Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Emas dan Uang, Pelajar Diringkus

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku Pencurian yang diamankan di Mapolsek Susut, Rabu (10/4).
balitribune.co.id | Bangli - Dua orang pelajar ini inisial I Gede SY (15) dan IB ADW (15) asal Banjar/Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus pencurian emas serta uang tunai, Rabu (10/4). Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Susut didampingi oleh orang tuanya.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengungkapkan kasus berawal pada Jumat (5/4) lalu, dimana terjadi aksi pencurian di warung milik I Dewa Made Raka di Banjar/Desa Abuan. Dewa Raka kelihangan kalung emas dan uang tunai Rp 1 Juta.Kemudian kejadian tersebut dilaporkan pada pihak kepolisian di Polsek Susut.“Petugas langsung menindaklajuti dan melakukan penyelidikan. Olah TKP melibatkan unit K9 polda bali, yang mana pada saat itu anjing pelacak mengarah ke rumah disebelah TKP,” ungkapnya
 
Lanjutnya, dari penyelidikan yang dilakukan petugas akhirnya pelaku mengarah pada kedua pelajar ini.Saat diintrogasi petugas, keduanya mengakui perbuatanya telah mencuri kalung emas dan uang tunai.“Hasil pencurian berupa kalung emas di jual di toko emas di seputaran pasar gianyar seharga Rp 6 Juta.Hasil penjualan emas masing-masing di belikan handphone serta baju. Handphone total Rp 3,6 Juta dan baju seharga Rp 200 ribu,” beber AKP Sulhadi.
 
Sisa uang tersebut disimpan oleh para pelaku di rumahnya. AKP Sulhadi mengatakan kedua pelaku ditemani orang tuanya selama proses pemeriksaan. Karena pelaku masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan.“Kedua tidak ditahan, mengingat keduanya masih akan mengikuti ujian,” terangnya seraya menyebutkan kedua merupakan siswa SMP disalah satu sekolah di wilayah Susut.
 
Disisi lain petugas mengamankan barang bukti berupa, dua buah handphone lengkap dengan charger, uang tunai Rp 1,2 Juta dan kaos.  
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.