Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Emas dan Uang, Pelajar Diringkus

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku Pencurian yang diamankan di Mapolsek Susut, Rabu (10/4).
balitribune.co.id | Bangli - Dua orang pelajar ini inisial I Gede SY (15) dan IB ADW (15) asal Banjar/Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus pencurian emas serta uang tunai, Rabu (10/4). Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Susut didampingi oleh orang tuanya.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengungkapkan kasus berawal pada Jumat (5/4) lalu, dimana terjadi aksi pencurian di warung milik I Dewa Made Raka di Banjar/Desa Abuan. Dewa Raka kelihangan kalung emas dan uang tunai Rp 1 Juta.Kemudian kejadian tersebut dilaporkan pada pihak kepolisian di Polsek Susut.“Petugas langsung menindaklajuti dan melakukan penyelidikan. Olah TKP melibatkan unit K9 polda bali, yang mana pada saat itu anjing pelacak mengarah ke rumah disebelah TKP,” ungkapnya
 
Lanjutnya, dari penyelidikan yang dilakukan petugas akhirnya pelaku mengarah pada kedua pelajar ini.Saat diintrogasi petugas, keduanya mengakui perbuatanya telah mencuri kalung emas dan uang tunai.“Hasil pencurian berupa kalung emas di jual di toko emas di seputaran pasar gianyar seharga Rp 6 Juta.Hasil penjualan emas masing-masing di belikan handphone serta baju. Handphone total Rp 3,6 Juta dan baju seharga Rp 200 ribu,” beber AKP Sulhadi.
 
Sisa uang tersebut disimpan oleh para pelaku di rumahnya. AKP Sulhadi mengatakan kedua pelaku ditemani orang tuanya selama proses pemeriksaan. Karena pelaku masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan.“Kedua tidak ditahan, mengingat keduanya masih akan mengikuti ujian,” terangnya seraya menyebutkan kedua merupakan siswa SMP disalah satu sekolah di wilayah Susut.
 
Disisi lain petugas mengamankan barang bukti berupa, dua buah handphone lengkap dengan charger, uang tunai Rp 1,2 Juta dan kaos.  
wartawan
Agung Samudra
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.