Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Emas Tetangga, Beli Motor Dijemput Polisi

Bali Tribune / Pelaku Pembobol rumah tetangga (baju oranye)

balitribune.co.id | Gianyar - I Putu Sudiana (34), warga yang nekat membobol rumah tetangganya ini terbilang nekat. Namun sayang, lantaran tak sabar menikmati hasil curian, warga Banjar Tojan Kanginan, Pering, Blahbatuh ini pun dengan mudah diidentifikasi aparat kepolisian. Dihadapan petugas, pencuri amatiran ini pun mengakui semu perbuatannya dan kini harus menghadapi ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun Penjara.

Terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan ini,  berawal dari laporan Kadek Mega Putra (38) yang mendapati rumahnya porak poranda dan emas serta sejumlah uang tunai raib, Jumat (13/11) pagi. Sejumlah barang berharga tersebut diketahui hilang saat korban hendak membuka almarinya sekitar pukul 7.00 wita. Beberapa barang yang hilang diantaranya sejumlah perhiasan emas dan uang tunai sebesar kurang lebih Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah). Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta

Kapolek Blahbatuh, AKP yoga Widyatmoko yang dikonfirmasi Minggu (15/10) menyebutkan, atas laporan tersebut, pihaknya menurunkan Unit Opsnal Polsek Blahbatuh untuk melakukan penyelidikan disekitar TKP. Sejumlai saksi yang kemungkinan mengetahui ciri ciri pelaku yang mengambil Emas tersebut juga dimintai keterangan. Hingga akhirnya ciri-ciri yang diduga pelaku mulai tergambar. Terlebih pelaku, dalam hitungan jam tiba-tiba membeli motor. 

Petugas lantas mendatangi rumah yang diduga pelaku dan melakukan interogasi terhadap yang diduga pelaku. setelah menjalani pemeriksaan, pelaku pun mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya Unit Opsnal melakukan pengembangan ke Pegadaian Unit Blahbatuh untuk menelusuri emas yang digadaikan disana, melakukan pengembangan ke bengkel dimana pelaku membeli satu unit sepeda motor vario DK 2757 LX. Serta mengamankan sisa emas yang di taruh di bawah batako halaman rumahnya. "Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan ke Polsek Blahbatuh untuk proses lebih lanjut" ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam Silver plat DK 2757 LX. 1 Lembar STNK sepeda motor Honda Vario warna Hitam Silver dengan Nopol DK 2757 LX. 1 (satu) Buah BPKB sepeda motor Honda Vario warna Hitam Silver dengan Nopol DK 2757 LX, 2 lembar Surat Bukti Gadai, Perhiasan Emas berupa 2 (dua) kalung emas,1  pasang giwang emas, 1 pasang anting emas, 2  buah cincin emas, 2  buah mainan kalung. 1  buah baju warna merah marun garis putih, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah linggis bengkok untuk mencongkel. "Modus operasi pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan mencongkel jendela kamar menggunakan linggis" pungkas AKP Yoga.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.