Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Emas Tetangga, Beli Motor Dijemput Polisi

Bali Tribune / Pelaku Pembobol rumah tetangga (baju oranye)

balitribune.co.id | Gianyar - I Putu Sudiana (34), warga yang nekat membobol rumah tetangganya ini terbilang nekat. Namun sayang, lantaran tak sabar menikmati hasil curian, warga Banjar Tojan Kanginan, Pering, Blahbatuh ini pun dengan mudah diidentifikasi aparat kepolisian. Dihadapan petugas, pencuri amatiran ini pun mengakui semu perbuatannya dan kini harus menghadapi ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun Penjara.

Terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan ini,  berawal dari laporan Kadek Mega Putra (38) yang mendapati rumahnya porak poranda dan emas serta sejumlah uang tunai raib, Jumat (13/11) pagi. Sejumlah barang berharga tersebut diketahui hilang saat korban hendak membuka almarinya sekitar pukul 7.00 wita. Beberapa barang yang hilang diantaranya sejumlah perhiasan emas dan uang tunai sebesar kurang lebih Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah). Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta

Kapolek Blahbatuh, AKP yoga Widyatmoko yang dikonfirmasi Minggu (15/10) menyebutkan, atas laporan tersebut, pihaknya menurunkan Unit Opsnal Polsek Blahbatuh untuk melakukan penyelidikan disekitar TKP. Sejumlai saksi yang kemungkinan mengetahui ciri ciri pelaku yang mengambil Emas tersebut juga dimintai keterangan. Hingga akhirnya ciri-ciri yang diduga pelaku mulai tergambar. Terlebih pelaku, dalam hitungan jam tiba-tiba membeli motor. 

Petugas lantas mendatangi rumah yang diduga pelaku dan melakukan interogasi terhadap yang diduga pelaku. setelah menjalani pemeriksaan, pelaku pun mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya Unit Opsnal melakukan pengembangan ke Pegadaian Unit Blahbatuh untuk menelusuri emas yang digadaikan disana, melakukan pengembangan ke bengkel dimana pelaku membeli satu unit sepeda motor vario DK 2757 LX. Serta mengamankan sisa emas yang di taruh di bawah batako halaman rumahnya. "Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan ke Polsek Blahbatuh untuk proses lebih lanjut" ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam Silver plat DK 2757 LX. 1 Lembar STNK sepeda motor Honda Vario warna Hitam Silver dengan Nopol DK 2757 LX. 1 (satu) Buah BPKB sepeda motor Honda Vario warna Hitam Silver dengan Nopol DK 2757 LX, 2 lembar Surat Bukti Gadai, Perhiasan Emas berupa 2 (dua) kalung emas,1  pasang giwang emas, 1 pasang anting emas, 2  buah cincin emas, 2  buah mainan kalung. 1  buah baju warna merah marun garis putih, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah linggis bengkok untuk mencongkel. "Modus operasi pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan mencongkel jendela kamar menggunakan linggis" pungkas AKP Yoga.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.