Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Bali Tribune / CURI HP – Buruh bangunan diamankan di Mapolsek Mengwi karena mencuri 2 unit handphone (HP).

balitribne.co.id | MangupuraSeorang buruh bangunan, Sutrisno (43) ditangkap anggota Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian handphone. Pria asal Bengkulu itu mencuri dua buah hadphone milik I Gusti Ngurah Komang Jaya Kesuma (36) di kamar kontrakannya Warung Agus II Munggu Jalan By Pass Munggu Desa Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, Kamis (16/6) pukul 06.00 Wita.

Aksi pencurian itu berawal korban bersama saksi Ni Kadek Ariani (28) tidur di kamar kontrakannya dan menaruh handphone mereka masing - masing di samping Selatan tempat tidur. Pada pukul 06.00 Wita, korban dan saksi bangun hendak berbelanja ke pasar namun tidak melihat dua buah handphone jenis Oppo itu.

"Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mengwi," ungkap Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana.

Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian tersebut, anggota Polsek Mengwi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi, pelaku mengarah kepada seorang laki laki bernama Sutrisno. Berdasarkan data yang diperoleh tentang  identitas dan ciri - ciri pelaku tersebut, polisi melakukan penyelidikan di seputaran Munggu dan Cemagi.

"Kemudian hari Jumat tanggal dua September sore, anggota Polsek Mengwi memperoleh informasi pelaku berada di wilayah Cemagi. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan saat melintas di wilayah Banjar Sogsogan Cemagi," terang Sudana. 

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua buah handphone jenis Oppo di kamar kontrakan Warung Agus II Munggu seorang diri. Modusnya, pelaku membuka jendela kamar korban kemudian mengambil handphone milik korban. Handphone hasil curian itu satu buah dipakai sendiri dan satu buah dijual seharga Rp 700 ribu kepada temannya bernama Edi Purnomo.

"Uang hasil penjualan handphone curian itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari - hari," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.