Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Dua Waria Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ pelaku tindak pidana pencurian handphone.
balitribune.co.id | Mangupura - Dua orang waria alias bencong, Junaedi alias Jeni (25) dan Rudi Suhermanto (34) ditangkap anggota Polsek Kuta Utara karena melakukan tindak pidana pencurian handphone. Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban warga negara asing asal Spanyol, Maria Christina Rodriguez Acedo (36) dengan bukti laporan polisi nomor; LP-B/ 32/ V/ 2021/ BALI/ RES BDG/ Sek Kuta Utara. Sebelumnya, mereka dua sudah beraksi di 5 TKP yang tersebar di wilayah Kuta Utara.
 
Dalam laporannya korban, bahwa pada hari Rabu (7/4/2021) pukul 22.30 Wita saat pulang dari hotel Maxicola menuju tempat tinggalnya di PB Kubu Homestay Jalan Raya Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, sesampainya di Jalan Raya Batubelig Kerobokan Kelod korban berhenti di pinggir jalan. Tiba-tiba ada dua orng menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam, orang yang satunya mengajak ngobrol dengan korban dan satunya lagi mengambil handphone jenis samsung A70 milik korban yang ada di dalam tas korban. "Setelah itu, kedua orang pelaku tersebut langsung kabur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar tiga juta delapan ratus ribu rupiah, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara," ungkap Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari didampingi Kanit Reskrimnya IPTU I Made Purwantara, Senin (24/5/2021).
 
Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Polsek Kuta Utara menindak lanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi disekitar TKP, mengcek CCTV dan mengumpulkan bukti petunjuk di TKP. Dari hasil penyelidikan pelaku mengarah kepada dua orang laki-laki berpenampilan perempuan alias bencong. Selanjutnya anggota opsnal behasil mengamankan Junaidi alias Jeni di seputaran Jalan Pura Demak Denpasar. Dari hasil introgasi terhadap pelaku Jeni mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian bersama temannya bernama Rudi Suhermanto alias Mak Rida yang tinggal daerah Mengwi. "Selanjutnya team opsnal melakukan pengejaran di daerah Mengwi dan berhasil diamankan Mak Rida di tempat kostnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya kedua pelaku beserta barang  bukti diamakan ke Polsek Kuta Utara," terang mantan Kapolsek Mengwi ini.
 
Kepada petugas, kedua pelaku mengakui sudah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 5 kali, yaitu di Jalan Umalas, Keluraha Krobokan Kelod berhasil mendapatkan Iphone 7 plus warna gree dengan korban bule laki-laki. Masih di Jalan Umalas Krobokan Kelod mendapatkan handphone merk redmi warna hitam dengan korban bule laki-laki. Kemudian di Jalan Raya Petitenget Kelurahan Kerobokan Kelod kedua pelaku berhasil mendapatkan kartu kredit yang selanjutnya pelaku habiskan untuk membeli handphone oppo 11K dengan korban bule laki-laki. Selanjutnya di Jalan Raya Batubelig Kelurahan Kerobokan Kelod pelaku berhasil mendapatkan Iphone 12 warna gree dengan korban bule laki-laki. Dan terakhir, di Jalan Raya Batubelig Kerobokan Kelod kedua pelaku berhasil mendapatkan handphone Samsung dengan korban perempuan. "Barang bukti yang diamankan, satu buah HP Samsung A70 warna hitam, satu buah HP Redmi warna hitam, satu buah HP samsung S8 warna hitam dan satu unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam bernomor polisi DK 2735 ACB," ujarnya. ray
wartawan
Bernard MB
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.