Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP, Peras 9 Wanita

Bali Tribune/ Tersangka pencuri dan pemeras

Bali Tribune, Denpasar - Aksi Sandio Okinda (22), tergolong unik di dunia kejahatan. Pria asal Sumatera Selatan ini mencuri handphone (HP) milik 9 wanita cantik yang bekerja di toko modern, lalu minta dikirimi uang. Kalau tidak dikabulkan, foto-foto seksi bahkan bugil yang ada di HP akan disebarkan di whatshapp dan medsos. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin menyebutkan, aksi ini dimulai Sandio berpura-pura belanja di toko modern tempat korbannya bekerja, lalu mencuri HP. Setelah itu, mencari foto dan video syur yang ada di galeri handphone korban. Saat di telepon oleh pemilik HP, Sandio kemudian memeras dengan cara mengancam akan menyebar foto atau video mereka di media sosial. Namun aksi jahatnya itu terhenti setelah Polda Bali menerima laporan dari seorang korbannya berinisial MS (20) pada Sabtu (9/2) pukul 05.00 Wita. Dalam laporan itu, MS mengaku HP-nya hilang saat sedang bekerja di toko Alfamart di Jalan Uluwatu II, Jimbaran Kuta Selatan, Kabupaten Badung.  “Korban dan rekan-rekan sempat mengecek CCTV, ternyata diketahui HP dicuri dari meja kasir oleh orang tak dikenal yang berpura-pura berbelanja,” ungkap seorang petugas Kepolisian.Menggunakan HP temannya, MS menelepon ke nomor HP-nya, dan dijawab oleh pelaku. Tanpa diduga dalam pembicaraan itu, MS diancam dan diperas oleh pelaku. Korban minta tebusan Rp 1 juta. Bila tidak dikabulkan, maka foto syur korban yang ada di HP akan disebarkan via WA ke seluruh kontak yang ada di dalam ponsel korban. Korban yang kehilangan HP kemudian diperas, melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Selatan, selanjutnya ditembuskan ke Polda Bali. Setelah mendapatkan laporan itu, Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam tempo 20 menit usai menerima laporan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat nongkrong di kawasan Nusa Dua.  “Dia tidak berkutik saat diamankan. Dari tangan pelaku ini, diamankan barang bukti handphone milik korban jenis oppo F9 warna merah, dan foto yang dimaksud belum sempat disebarkan,” tutur sumber Kepolisian. Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku sudah beraksi di 8 TKP, dengan menyasar handphone milik karyawati toko modern. Diantaranya toko Minimart BP 8 di Jalan Siligita Nusa Dua pada 6 Januari pukul 01.00 Wita, mencuri handphone jenis oppo A37 di Indomaret Pujamandala Jalan Kuruserta Nusa Dua pada 7 Januari  pukul 03.00 Wita, Minimart BP 2 di Jalan By pas Ngurah Rai Mumbul Kutsel pada tanggal 29 Januari pukul 03.00 Wita.  Selanjutnya Alfamart Nusa Dua Square di Jalan By Pas Ngurah Rai, Jimbaran Kutsel tanggal 22 Desember 2018 pukul 09.00 Wita, Cirkel K Uluwatu Square di Jalan Uluwatu Lingkungan Mekarsari, Pecatu 1 Februari jam 09.30 Wita, Alfamart Mekarsari di Jalan Uluwatu Banjar Mekarsari Pecatu 16 Januari pukul 03.00 Wita, Minimart di Jalan Toyaning Kedongan 30 Januari pukul 09.10 Wita dan Alfamart di Jalan Uluwatu Banjar Kelan, Kuta tanggal 25 Januari pukul 02.00 Wita.  Usai diinterogasi, polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat kos pelaku, tak jauh dari lokasi penangkapan.  Di kosan itu, petugas amankan 4 buah HP hasil kejahatan yang belum sempat ditebus oleh pemilik, sebab antara pemilik dan pelaku masih proses nego. Ke-4 HP itu yakni 1 buah handphone jenis Xiomi A5 warna silver, Oppo warna merah, Oppo warna hitam dan Andromax warna hitam. Pelaku mematok harga tebusan sesuai foto atau video yang ada dalam galeri. Jika ada foto tidak begitu seksi, maka harga tebusan Rp 500 ribu. Kalau foto yang ada sangat syur, tebusannya lebih mahal lagi.  “Beberapa HP sudah ditebus oleh pemilik atau korbannya. Sementara yang sisa ini masih dalam proses negosiasi karena dia mematok harga mahal,” ungkap sumber. Hingga kini polisi masih dalami keterangan pelaku yang tidak punya pekerjaan alias ngangur ini karena diduga ia beraksi di beberapa tempat lagi dan sudah banyak yang menjadi korban.  

wartawan
redaksi
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.