Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Mobil, Lalu dan Kadek Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ Lalu Hendra Yani dan Kadek Wijaya Wiranata
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Reskrim Polresta Denpasar membekuk dua orang pria masing - masing, Lalu Hendra Yani (39) dan Kadek Wijaya Wiranata (52) di kawasan Kota Denpasar, Rabu (8/1). Lalu yang berdomisili Jalan Sedap Malam Gang Tunjung Biru II No.10 Denpasar Timur dan Kadek, warga Jalan Pungutan No.62, Banjar Dangin Peken Sanur Kauh, Denpasar Selatan ini diduga melakukan tindak pidana pencurian mobil yang vidionya viral.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune mengatakan, dari video itu polisi melakukan pengembangan di lokasi kejadian perkara di Jalan Kusuma Bangsa 100x, di Garase No. 3  Denpasar Utara. 
 
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa mobil yang dicuri dua pria itu adalah mobil jenis Daihatsu Xenia 1.3 X MT nomor polisi DK 1591 MJ warna putih tahun 2018, milik I Putu Edi Santika warga Jalan Banjar Kebon Kaja Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli. 
 
Dari keterangan pemilik mobil, bahwa mobil itu dibawa oleh saudari Ni Komang Windi pada 29 Desember 2019. Mobil dititipkan di temannya bernama Abdul Said dan mobil itu ditaruh di garase kost. Ia kemudian pulang ke kampung pada 1 Januari 2020 pukul 02.00.
 
 "Said  pulang ke Jawa. Sementara kunci mobil ditaruh di kost," ungkap seorang petugas.
 
Ni Komang Windi baru mengetahui mobil itu hilang pada Senin (6/1). Ia kemudian menghubungi Said menanyakan, kenapa GPS mobil mati. Said lalu menelpon tetangga kost bernama Yudi yang menjelaskan bahwa mobil itu diambil oleh dua orang tidak dikenalnya. Dua pria itu diketahui dengan memanggil tukang kunci.
 
 "Yudi mengira dua pria tidak dikenal itu pemilik mobil sehingga ia tidak menghiraukannya," tutur petugas itu.
 
Polisi kemudian melakukan peyelidikan yang mendalam dan akhirnya mengetahui identitas pelaku. Keduanya diringkus di wilayah Denpasar, Rabu (8/1) pukul 04.00 Wita. 
 
"Mereka mengaku dengan jujur bahwa telah mencuri dengan memakai kunci palsu dimana kunci itu dibuat dengan memanggil tukang kunci. Setelah mengambil mobil, GPS yang ada di mobil dilepas dan plat asli mobil diganti dengan plat palsu," jelas petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini.
 
Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga memgamankan mobil hasil curian dengan nomor polisi palsu K 9248 GN. "Kami masih dalami keterangan mereka," katanya.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU H. A. Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, pihaknya akan realase kepada awak media. "Rencana besok (hari ini - red) jam 11.00 Wita, akan kita gelar kepada awak media," katanya. 
wartawan
Bernard
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.