Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Mobil, Lalu dan Kadek Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ Lalu Hendra Yani dan Kadek Wijaya Wiranata
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Reskrim Polresta Denpasar membekuk dua orang pria masing - masing, Lalu Hendra Yani (39) dan Kadek Wijaya Wiranata (52) di kawasan Kota Denpasar, Rabu (8/1). Lalu yang berdomisili Jalan Sedap Malam Gang Tunjung Biru II No.10 Denpasar Timur dan Kadek, warga Jalan Pungutan No.62, Banjar Dangin Peken Sanur Kauh, Denpasar Selatan ini diduga melakukan tindak pidana pencurian mobil yang vidionya viral.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune mengatakan, dari video itu polisi melakukan pengembangan di lokasi kejadian perkara di Jalan Kusuma Bangsa 100x, di Garase No. 3  Denpasar Utara. 
 
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa mobil yang dicuri dua pria itu adalah mobil jenis Daihatsu Xenia 1.3 X MT nomor polisi DK 1591 MJ warna putih tahun 2018, milik I Putu Edi Santika warga Jalan Banjar Kebon Kaja Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli. 
 
Dari keterangan pemilik mobil, bahwa mobil itu dibawa oleh saudari Ni Komang Windi pada 29 Desember 2019. Mobil dititipkan di temannya bernama Abdul Said dan mobil itu ditaruh di garase kost. Ia kemudian pulang ke kampung pada 1 Januari 2020 pukul 02.00.
 
 "Said  pulang ke Jawa. Sementara kunci mobil ditaruh di kost," ungkap seorang petugas.
 
Ni Komang Windi baru mengetahui mobil itu hilang pada Senin (6/1). Ia kemudian menghubungi Said menanyakan, kenapa GPS mobil mati. Said lalu menelpon tetangga kost bernama Yudi yang menjelaskan bahwa mobil itu diambil oleh dua orang tidak dikenalnya. Dua pria itu diketahui dengan memanggil tukang kunci.
 
 "Yudi mengira dua pria tidak dikenal itu pemilik mobil sehingga ia tidak menghiraukannya," tutur petugas itu.
 
Polisi kemudian melakukan peyelidikan yang mendalam dan akhirnya mengetahui identitas pelaku. Keduanya diringkus di wilayah Denpasar, Rabu (8/1) pukul 04.00 Wita. 
 
"Mereka mengaku dengan jujur bahwa telah mencuri dengan memakai kunci palsu dimana kunci itu dibuat dengan memanggil tukang kunci. Setelah mengambil mobil, GPS yang ada di mobil dilepas dan plat asli mobil diganti dengan plat palsu," jelas petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini.
 
Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga memgamankan mobil hasil curian dengan nomor polisi palsu K 9248 GN. "Kami masih dalami keterangan mereka," katanya.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU H. A. Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, pihaknya akan realase kepada awak media. "Rencana besok (hari ini - red) jam 11.00 Wita, akan kita gelar kepada awak media," katanya. 
wartawan
Bernard
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.