Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Motor di Kafe, Dua Pelaku Dibekuk

Bali Tribune/ PELAKU - Dua Pelaku curanmor yang dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Gerokgak.

Balitribune.co.id | Singaraja - Dua pelaku pencurian sepeda motor dibekuk aparak kepolisian Sektor Gerokgak. Kedua pelaku yakni, Ahmad Rozul Munir (20) warga asal Jember, Jawa Timur, dan Taufiq Hidayat (20) asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, diciduk, Rabu (19/6) sekitar pukul 02.00 wita dini hari. Kapolsek Gerokgak Komisaris Polisi Made Widana membenarkan penangkapan itu.Kedua pelaku dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Gerokgak karena terbukti mencuri satu unit motor Honda Scoopy bernopol DK 5811 VH milik Adit Setiawan (21), Selasa (18/6) malam. Widana mengatakan, sesaat sebelum hilang motor milik Adit tengah terparkir di salah satu kafe yang ada di wilayah Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak.Setelah mengetahui motornya hilang korban Adit lantas melapor ke Polsek Gerokgak. "Setelah melapor kami bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan mencari informasi melalui sejumlah saksi sitempat itu,"ungkap Widana, Jumat (21/6), Widana mengaku tak memerlukan waktu lama sebelum akhirnya bisa menemukan pelaku pencurian. Hingga akhirnya, pelaku diketahui bernama Ahmad Rozul Munir bersama rekannya Taufiq Hidayat. "Saat kami berhasil amankan kedua pelaku, motor itu masih disimpan oleh pelaku di rumah salah satu keluarganya di kawasan Dusun Pegametan, Desa Sumberkima. Belum sempat dijual, karena pelaku keburu kami tangkap,"imbuh Kapolsek Widana. Terkait motif, Kapolsek Widana mengaku, masih melakukan pendalaman dengan menggali keterangan dari kedua pelaku. "Motif dari aksi kedua pelaku masih kami dalami. Untuk sementara, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi," tandasnya. Akibat perbuatannya ini, kini kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUH tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.