Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Motor di Sanur Ditangkap di Gilimanuk

Bali Tribune/ DITANGKAP - Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Sanur Muhamad Ridwan (27) berhasil dibekuK saat hendak menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk, Selasa dini hari.



balitribune.co.id | Negara - Pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk membuahkan hasil. Polisi kembali menggagalkan upaya kabur pelaku kejahatan ke luar Bali. Kali ini Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Denpasar Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Selasa (16/11), pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut berhasil diamankan saat dilakukan pemeriksaan oleh Unit Kecil Lengkap Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Pos I Pemeriksaan Pintu Keluar Bali.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengakui sebelumnya pihaknya memang telah menerima informasi dari Polsek Denpasar Selatan terkait adanya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Pihaknya langsung memerintahkan anggota memperketat pemeriksaan semua kendaraan yang hendak keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Saat itu pelaku juga berusaha mengelabui petugas.

"Saat pemeriksaan di Pos I, kami melihat sebuah pickup L300 melaju dari Denpasar sekira pukul 03.30 Wita. Setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil tersebut mengangkut 3 sepeda motor dan 1 sepeda gayung serta membawa 6 orang penumpang termasuk sopir,” ujarnya.

“Setelah dicek, dari 3 sepeda motor tersebut terdapat 1 unit sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat dan tanpa plat nomor," ungkapnya.

Mobil pickup beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Gilimanuk. Setelah dilakukan pengecekan ada kecocokan baik sepeda motor maupun pelakunya dengan informasi yang diterima dari Polsek Denpasar Selatan. Pelakunya adalah seorang pria asal Lumajang, Muhamad Ridwan (27) yang nekat mencuri sepeda motor temannya.

Pihaknya langsung menginterogasi pelaku. "Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor di parkiran tempat kos pemilik di Jalan Danau Tempe I Gang Telaga Sari no.5 Desa Sanur Kauh Denpasar Selatan Kota Denpasar," ujarnya.

Setelah mengambil sepeda motor tersebut, pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut ke bengkel di daerah Renon untuk membuka plat nomor kendaraan yang sebelumnya terpasang pada kendaraan. Tujuannya tidak lain agar bisa mengelabui petugas pemeriksaan di Gilimanuk.

"Namun petugas selalu memeriksa dengan teliti, ketika ada barang mencurigakan pasti akan dilakukan pengecekan," terangnya. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.pam

wartawan
PAM
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.