Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor
Bali Tribune / CURANMOR - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskrim Polres Klungkung, Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, pada Minggu (26/7/2026).

"Aksi pencurian tersebut sejatinya terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.00 WITA," jelasnya Selasa (28/7/2026).

Korban, I Nyoman Pasek (53), mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam berplat nomor DK 6346 MN milik keluarganya lenyap dari garasi.

Dijelaskan, sebelum kejadian, kunci kendaraan sempat menyantol di motor usai dipakai bekerja oleh rekannya. Korban yang lupa mencabut kunci kontak tidak lagi menemukan kendaraannya saat mengecek garasi malam harinya.

"Korban mengalami kerugian senilai Rp 4,5 juta dan melaporkannya ke Polres Klungkung pada hari Minggu,"jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, penangkapan pelaku berinisial BG yang berasal dari Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur tersebut.

"Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di seputaran lokasi kejadian. Dari petunjuk yang didapat, terduga pelaku mengarah kepada saudara BG," ujar AKP Reno Chandra Wibowo.

Tak butuh waktu lama, tim bergerak melakukan penyelidikan lanjutan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku. BG diringkus tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya yang berlokasi di sebuah gudang di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Mengingat dirinya pernah bekerja dengan korban, pelaku sudah paham situasi rumah korban dan memanfaatkan kelalaian saat kunci kontak motor menyantol di garasi.

"Sepeda motor hasil curian tersebut sempat digadaikan oleh pelaku di sebuah warung di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Klungkung. Uang hasil gadai motor tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tambah Reno.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam (DK 6346 MN) beserta kunci kontak, BPKB, STNK, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka BG kini harus mendekam di sel tahanan Mako Polres Klungkung dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.