Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Motor Parkir di Pinggir Jalan Mudah Ditangkap

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pencuri sepeda motor, tersangka Ahmad Asir diamankan.
balitribune.co.id | Gianyar - Usai mencuri motor dengn mudah di pinggir jalan, Ahmad Asir (25) asal Lumajang, Jawa Timur, juga dengan mudah ditangkap Jajaran Polsek Sukawati.  Pelaku yang tinggal  Denpasar Selatan itu ditangkap petugas saat mencari pembeli motor hasil curiannya di daerah di Sanur.
 
Kapolsek Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Jumat (28/6), mengungkapkan  penangkapan terhadap pelaku karena sebelumnya polisi menerima laporan korban telah kehilangan satu unit sepeda motor.  Pada Sabtu 18 Mei 2019 sekitar pukul 22.30, Ganggaputra bertandang kerumah temannya saksi I Made Dwi Ganggaputra (21 warga  Banjar Negari,  Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar. Saat itu korban memarkirkan  sepeda motor di depan rumah saksi Gangga Putra di pinggir Jalan Raya Banjar Negari Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar.
 
Pada saat korban memarkir sepeda motor stang sepedanya tidak terkunci, sehingga pelaku sangat gampang mencuri sepeda motor milik korban. Aksi pencurian baru diketahui   sekitar pukul 23. 00 wita  saat itu korban hendak pulang kerumahnya ternyata sepeda motormnya sudah tidak ada ditempat alias hilang.  Mengetahui kejadian tersebut korban Sukiantara dibantu saksi Ganggaputra berusaha mencari namun tidak diketemukan. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke  Mapolsek Sukawati,
 
Berdasarkan laporan korban tersebut pada 19  Mei  2019,  unit Opsnal Polsek Sukawati yang dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Komang Sudarasana, SH,  melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku sehingga polisi memburu keberadaan pelaku. Akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku curanmor Ahmad Asir  di Sanur. Polisi kemudian mengintrograsi pelaku  dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan temannya yang bernama Samsul. Kini polisi masih memburu Samsul dan ditetapkan sebagai  daftar pencarian orang (DPO) polisi.
 
Kanit Reskrim I Gusti Ngurah Winangun menambahkan modus operandi (MO) pelaku mengambil sepeda motor korban dengan merusak kunci menggunakan kunci leter T.Atas perbuatannya tersangka Ahmad Asir dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.