Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Motor Parkir di Pinggir Jalan Mudah Ditangkap

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pencuri sepeda motor, tersangka Ahmad Asir diamankan.
balitribune.co.id | Gianyar - Usai mencuri motor dengn mudah di pinggir jalan, Ahmad Asir (25) asal Lumajang, Jawa Timur, juga dengan mudah ditangkap Jajaran Polsek Sukawati.  Pelaku yang tinggal  Denpasar Selatan itu ditangkap petugas saat mencari pembeli motor hasil curiannya di daerah di Sanur.
 
Kapolsek Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Jumat (28/6), mengungkapkan  penangkapan terhadap pelaku karena sebelumnya polisi menerima laporan korban telah kehilangan satu unit sepeda motor.  Pada Sabtu 18 Mei 2019 sekitar pukul 22.30, Ganggaputra bertandang kerumah temannya saksi I Made Dwi Ganggaputra (21 warga  Banjar Negari,  Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar. Saat itu korban memarkirkan  sepeda motor di depan rumah saksi Gangga Putra di pinggir Jalan Raya Banjar Negari Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar.
 
Pada saat korban memarkir sepeda motor stang sepedanya tidak terkunci, sehingga pelaku sangat gampang mencuri sepeda motor milik korban. Aksi pencurian baru diketahui   sekitar pukul 23. 00 wita  saat itu korban hendak pulang kerumahnya ternyata sepeda motormnya sudah tidak ada ditempat alias hilang.  Mengetahui kejadian tersebut korban Sukiantara dibantu saksi Ganggaputra berusaha mencari namun tidak diketemukan. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke  Mapolsek Sukawati,
 
Berdasarkan laporan korban tersebut pada 19  Mei  2019,  unit Opsnal Polsek Sukawati yang dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Komang Sudarasana, SH,  melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku sehingga polisi memburu keberadaan pelaku. Akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku curanmor Ahmad Asir  di Sanur. Polisi kemudian mengintrograsi pelaku  dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan temannya yang bernama Samsul. Kini polisi masih memburu Samsul dan ditetapkan sebagai  daftar pencarian orang (DPO) polisi.
 
Kanit Reskrim I Gusti Ngurah Winangun menambahkan modus operandi (MO) pelaku mengambil sepeda motor korban dengan merusak kunci menggunakan kunci leter T.Atas perbuatannya tersangka Ahmad Asir dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 
wartawan
Redaksi
Category

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.