Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Motor Teman, Pengangguran Ditangkap

Pelaku Risky Bansuil alias Apin bersama barang bukti sepeda motor saat dipamerkan di Mapolsek Kuta.

Kuta, Bali Tribune

Seorang pria pengangguran, Risky Bansuil alias Apin (24) ditangkap anggota Polsek Kuta di tempat kosnya seputaran Jalan Mataram Kuta, Selasa (12/4) sore, karena melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) milik temannya.

Penangkapan pria bertato ini berkat laporan dari korban Franky Koropitan yang mengaku kehilangan sepeda motornya DK 7798 B yang diparkir di areal kos-kosan Jalan Patimura Kuta, Selasa (12/4) pagi.

Selain itu, pria asal Manado Sulawesi Utara (Sulut) ini juga kehilangan STNK dan BPKB sepeda motor tersebut di dalam kamarnya. “Pelaku dengan gampang melakukan aksinya itu karena sering diajak korban ke kosnya. Karena pelaku tidak punya pekerjaan, sehingga korban mengajaknya. Tetapi ia malah mencuri sepeda motor temannya sendiri. Dia (pelaku,-red) tahu tempat penyimpanan STNK dan BPKB sepeda motor, karena ia sering di kosnya korban,” ungkap Kapolsek Kuta, Kompol Wayan Sumara, Kamis (20/4) sore.

Setelah mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kuta dikerahkan untuk mencari sepeda motor tersebut ke tempat-tempat penyewaan sepeda motor, penjualan sepeda motor bekas dan pangkalan ojek. Polisi kemudian mendapat sepeda motor itu di sebuah pangkalan ojek.

Setelah diintrogasi, seorang tukang ojek mengaku sepeda motor tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp3,5 juta. Setelah menyebutkan ciri-ciri penjual sepeda motor tersebut, kecurigaan polisi langsung kepada pelaku karena ciri-cirinya mirip.

Polisi pun langsung menuju kos pelaku di seputaran Jalan Mataram dan meringkusnya pada saat itu juga. “Setelah kita introgasi, ia pun mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor itu. Bahkan, saat itu dia hendak pulang kampung karena uang hasil penjualan sepeda motor itu dipakai untuk beli tiket pesawat dan pakaian anak-anak khas Bali. Sehingga tiket pesawat, pakaian ini dan uang tunai sisa satu juta dua ratus ribu rupiah kita amankan sebagai barang bukti, beserta sepeda motor curian,” terang mantan Kapolsek Ubud Polres Gianyar ini.

Sementara itu, tersangka yang ditemui Bali Tribune mengatakan, dirinya terpaksa mencuri motor beserta surat-surat milik rekannya itu lantaran tidak mempunyai uang. Apalagi, dirinya tidak memliki pekerjaan.

“Saya rencananya mau pulang kampung, mas. Karena saya tidak ada kerjaan dan tidak punya uang. Tapi saya membutuhkan uang untuk kembali ke kampung, ke Manado, makanya saya mencuri dan menjual sepeda motor itu,” ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

wartawan
habit
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.