Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Ratusan Kayu, Pemuda Asal Banyuwangi Ditangkap

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Pelaku pencurian kayu di sebuah proyek di Batuaji, Kerambitan, Tabanan diamankan di Polsek Kerambitan.




balitribune.co.id | Tabanan - Polsek Kerambitan mengamankan pelaku pencurian kayu di sebuah proyek perumahan di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Penangkapan pelaku atas laporan dari korban I Nyoman Alit Astrawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, kasus ini terjadi pada Minggu, 16 April 2023 sekitar pukul 20.00 Wita. Namun, kasus ini baru dilaporkan oleh korban pada Selasa, 25 April 2023 sekitar pukul 08.00 Wita.

Korban melaporkan sebanyak 166 batang kayu jenis durian dengan berbagai ukuran telah dicuri dari lokasi proyek perumahan tersebut. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Kerambitan, diketahui bahwa pelaku pencurian adalah seorang pria bernama Budi Gunawan, warga Banyuwangi, yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Modus operandinya, pelaku mengambil kayu yang berada di lokasi proyek perumahan. Pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa 90 batang usuk kayu durian ukuran (panjang 400 cm, lebar 6 cm, tinggi 4 cm), 11 batang usuk nyantuh dengan ukuran (panjang 400 cm, lebar 6 cm, tinggi 4 cm), 5 batang balok kayu duren dengan ukuran (panjang 400 cm, lebar 12 cm, tinggi 6 cm), 60 batang reng kayu durian ukuran (panjang 400 cm, lebar 3 cm, tinggi 2 cm), dan 1 unit truk yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Kerambitan Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, berdasarkan laporan yang telah diterima, kemudian Kanit Reskrim Polsek Kerambitan melaksanakan serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Marga. Kemudian Team Opsnal Polsek Kerambita yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kerambitan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan di dapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Banjar Dinas Adeng, Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga, Tabanan, dengan ciri-ciri pelaku perawakan kurus, kulit sawo matang, tinggi kurang lebih 168 cm.

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 25 April 2023 Tim Opsnal Polsek Kerambitan bersama Kanit Reskrim Polsek Kerambitan berhasil mengamankan pelaku dan setelah di lakukan interogasi bahwa memang benar pelaku telah melakukan pencurian kayu. "Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian kayu, modusnya pelaku mengatakan kepada saksi akan menjual kayu. Kemudian setelah sepakat, pelaku meminta diantar untuk mengambil kayu tersebut. Sesampainya di lokasi pelaku dengan mudah mengambil kayu tersebut dengan menggunakan truk," terangnya, Rabu (26/4/2023).

Setelah pelaku mengakui perbuatannya Team Opsnal dan Kanit Reskrim Polsek Kerambitan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Kerambitan guna untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

wartawan
JIN
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.