Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor, Karyawan Minimarket Ditangkap Polisi

Bali Tribune / RILIS - Pelaku pencurian saat dirilis Polsek Denpasar Timur

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang karyawan minimarket berinisial NA (22) ditangkap anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena mencuri sepeda motor di Jalan Gandapura  Banjar Kertalangu Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Selasa (31/5/2022) pukul 11.00 Wita. Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, berawal dari pelaku melintas di lokasi kejadian melihat sepeda motor bernomor polisi DK 6020 IY itu terparkir dalam keadaan kunci nyantol. "Saat melintas di TKP, pelaku melihat sepeda motor terparkir dengan kunci berada di jok motor dan timbul niat pelaku mengambilnya. Saat itu, korban WS memarkir kendaraan di pinggir jalan karena akan menjemput cucunya dan saat korban masuk ke rumah, pelaku melintas," ungkapnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Sehingga  korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Timur. Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna melakukan penyelidikan. Setelah memakan waktu hampir setahun, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor tersebut di sebuah minimarket di seputaran Jalan Akasia Denpasar, Rabu (1/2). Setelah dilakukan pengecekan nomor polisi yang terpasang DK 323 FJ dan dilakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka ternyata sesuai dengan sepeda motor korban.  "Pelaku bekerja di minimarket tersebut. Dan setelah diintrograsi dan dimintai surat kendaraan tidak dapat menunjukkan. Pelaku kemudian mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curian sesuai dengan laporan polisi sehingga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek," terangnya.  Terhadap perbuatan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

wartawan
RAY
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.