Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor Milik Mantan Bos, Tukang Bangunan Diringkus

Bali Tribune/ Tersangka Anang Krisbiyanto



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Anang Krisbiyanto (40) diringkus anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) karena melakukan tindak pidana pencurian barang-barang milik mantan bosnya.

Pria asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini diamankan di lokasi proyek bangunan di Jalan Raya Sempidi, Lukluk, Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (17/01/2022) pukul 11.00 wita.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja didampingi Kanit Reskrim AKP Hadimastika saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan tersangka setelah pihaknya menerima informasi dari korban Rifki Hartawan (38).

Dalam laporannya, korban yang datang ke lokasi proyek di Jalan Danau Poso, Nomor 63 Sanur, Denpasar, Kamis (6/01/2022) pukul 10.00 wita tidak melihat alat-alat pertukangan, seperti jack hammer, bor, gerinda, mesin amplas, mesin serut, las listrik. Tidak hanya itu saja. Pelaku juga mengambil satu unit sepeda motor jenis honda beat warna putih bernomor polisi DK 6950 DP.

"Mengetahui tempat proyeknya digandoli pencuri, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denpasar Selatan untuk penanganan lebih lanjut. Korban mengalami kerugian Rp 11 juta," ungkapnya.

Berdasarkan laporan korban tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit II Unit Reskrim Ipda I Wayan Sudarsana melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Hasil penyelidikan, tim opsnal Polsek Densel mendapati informasi mengenai pelaku pencurian dan diduga merupakan mantan anak buahnya korban.

"Setelah dilakukan pengejaran, kami dapatkan pelaku sedang berada di tempat kerjanya di wilayah Sempidi. Dia ditangkap tanpa perlawan," terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku dengan mudah mendapati sepeda motor karena kunci masih menyantol. Pelaku melakukan aksinya karena kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar hutang," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.