Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor Milik Mantan Bos, Tukang Bangunan Diringkus

Bali Tribune/ Tersangka Anang Krisbiyanto



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Anang Krisbiyanto (40) diringkus anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) karena melakukan tindak pidana pencurian barang-barang milik mantan bosnya.

Pria asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini diamankan di lokasi proyek bangunan di Jalan Raya Sempidi, Lukluk, Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (17/01/2022) pukul 11.00 wita.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja didampingi Kanit Reskrim AKP Hadimastika saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan tersangka setelah pihaknya menerima informasi dari korban Rifki Hartawan (38).

Dalam laporannya, korban yang datang ke lokasi proyek di Jalan Danau Poso, Nomor 63 Sanur, Denpasar, Kamis (6/01/2022) pukul 10.00 wita tidak melihat alat-alat pertukangan, seperti jack hammer, bor, gerinda, mesin amplas, mesin serut, las listrik. Tidak hanya itu saja. Pelaku juga mengambil satu unit sepeda motor jenis honda beat warna putih bernomor polisi DK 6950 DP.

"Mengetahui tempat proyeknya digandoli pencuri, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denpasar Selatan untuk penanganan lebih lanjut. Korban mengalami kerugian Rp 11 juta," ungkapnya.

Berdasarkan laporan korban tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit II Unit Reskrim Ipda I Wayan Sudarsana melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Hasil penyelidikan, tim opsnal Polsek Densel mendapati informasi mengenai pelaku pencurian dan diduga merupakan mantan anak buahnya korban.

"Setelah dilakukan pengejaran, kami dapatkan pelaku sedang berada di tempat kerjanya di wilayah Sempidi. Dia ditangkap tanpa perlawan," terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku dengan mudah mendapati sepeda motor karena kunci masih menyantol. Pelaku melakukan aksinya karena kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar hutang," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.