Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor Milik Mantan Bos, Tukang Bangunan Diringkus

Bali Tribune/ Tersangka Anang Krisbiyanto



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Anang Krisbiyanto (40) diringkus anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) karena melakukan tindak pidana pencurian barang-barang milik mantan bosnya.

Pria asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini diamankan di lokasi proyek bangunan di Jalan Raya Sempidi, Lukluk, Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (17/01/2022) pukul 11.00 wita.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja didampingi Kanit Reskrim AKP Hadimastika saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan tersangka setelah pihaknya menerima informasi dari korban Rifki Hartawan (38).

Dalam laporannya, korban yang datang ke lokasi proyek di Jalan Danau Poso, Nomor 63 Sanur, Denpasar, Kamis (6/01/2022) pukul 10.00 wita tidak melihat alat-alat pertukangan, seperti jack hammer, bor, gerinda, mesin amplas, mesin serut, las listrik. Tidak hanya itu saja. Pelaku juga mengambil satu unit sepeda motor jenis honda beat warna putih bernomor polisi DK 6950 DP.

"Mengetahui tempat proyeknya digandoli pencuri, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denpasar Selatan untuk penanganan lebih lanjut. Korban mengalami kerugian Rp 11 juta," ungkapnya.

Berdasarkan laporan korban tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit II Unit Reskrim Ipda I Wayan Sudarsana melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Hasil penyelidikan, tim opsnal Polsek Densel mendapati informasi mengenai pelaku pencurian dan diduga merupakan mantan anak buahnya korban.

"Setelah dilakukan pengejaran, kami dapatkan pelaku sedang berada di tempat kerjanya di wilayah Sempidi. Dia ditangkap tanpa perlawan," terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku dengan mudah mendapati sepeda motor karena kunci masih menyantol. Pelaku melakukan aksinya karena kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar hutang," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi 60% Warga Denpasar Sudah Memilah Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Denpasar khususnya dan Bali pada umumnya yang dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan saat kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aktivitas Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Layani 10 Kunjungan di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Celukan Bawang mencatat tren positif dalam layanan kapal pesiar internasional. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 10 kapal pesiar bersandar, mempertegas peran Pelabuhan Celukan Bawang sebagai pintu masuk pariwisata di Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri Lingkungan Hidup RI Kunjungi TOSS Center Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke TOSS Center Kabupaten Klungkung yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Jumat (17/4/2026). Kunjungan ini turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, A.A. Gede Lesmana, serta jajaran terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.