Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor, Residivis Ditembak

Pelaku Curanmor, I Gede Suardipa alias Bejo yang dilumpuhkan karena melawan petugas

BALI TRIBUNE - Baru enam bulan menghirup udara bebas, I Gede Suardipa alias Bejo (23) kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Akibatnya, ia ditembak oleh anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar pada kedua kakinya karena berusaha melawan petugas saat diringkus. Tersangka melakukan pencurian sepeda motor di dua tempat berbeda dengan modus kunci nyantol. Aksi pertama pada 29 Oktober lalu membawa kabur honda scoopy DK 2258 PR milik Suci Pinanggih Rahayu (26) yang diparkir di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar. “Kendaraan korban dibawa ke kos tersangka di Jalan Tangkuban Perahu nomor 15 B Denpasar dan keesokan harinya tersangka bersama istrinya membawa motor ke wilayah Penarukan Buleleng untuk dijual,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, SIk siang kemarin.    Saat mau transaksi, tersangka diberitahu temannya sedang dicari polisi. Pria pengangguran itu langsung kabur ke Seririt, Buleleng. Setelah dirasa aman, ia kembali ke Denpasar.  Selanjutnyabpada Sabtu (3/11) pukul 15.30,  saat main ke kos temannya di Jalan Tukad Balian Gang Cobra nomor 1 Renon, tersangka melihat motor scoopy bernomor polisi DK 6910 AAJ dengan kunci masih nyantol di parkiran.  “Situasi di TKP yang sedang sepi dimanfaatkan oleh tersangka mencuri kendaraan milik Ni Ketut Windiari (25),” terangnya. Polisi yang kembali menerima laporan mengintensifkan penyelidikan dan akhirnya memperoleh informasi tempat tinggal tersangka dan Minggu (4/11) pukul 14.30 Wita, tersangka mengendarai scoopy tiba di kos. Saat mau ditangkap, tersangka melawan dan mencoba kabur tapi baru beberapa meter tersungkur ke tanah akibat kedua kakinya ditembak polisi.   “Dari tersangka diamankan dua sepeda motor hasil curian. Hasil pengembangan, tersangka tidak hanya mencuri di wilayah Denpasar. Dia juga mengaku mencuri Scoopy DK 5753 UAC di wilayah Muding, Kerobokan, Kuta Utara," urai mantan Kapolsek Kuta Utara ini. Tersangka asal Banjar Dinas Sangburni, Desa Pakisan, Kubutambahan, Buleleng, pernah ditangkap pada April 2017 karena melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Pura Demak Denpasar dan di Jalan Gunung Catur, Denpasar. Ia menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan bebas Mei 2018. 

wartawan
Redaksi
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.