Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor, Residivis Ditembak

Pelaku Curanmor, I Gede Suardipa alias Bejo yang dilumpuhkan karena melawan petugas

BALI TRIBUNE - Baru enam bulan menghirup udara bebas, I Gede Suardipa alias Bejo (23) kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Akibatnya, ia ditembak oleh anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar pada kedua kakinya karena berusaha melawan petugas saat diringkus. Tersangka melakukan pencurian sepeda motor di dua tempat berbeda dengan modus kunci nyantol. Aksi pertama pada 29 Oktober lalu membawa kabur honda scoopy DK 2258 PR milik Suci Pinanggih Rahayu (26) yang diparkir di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar. “Kendaraan korban dibawa ke kos tersangka di Jalan Tangkuban Perahu nomor 15 B Denpasar dan keesokan harinya tersangka bersama istrinya membawa motor ke wilayah Penarukan Buleleng untuk dijual,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, SIk siang kemarin.    Saat mau transaksi, tersangka diberitahu temannya sedang dicari polisi. Pria pengangguran itu langsung kabur ke Seririt, Buleleng. Setelah dirasa aman, ia kembali ke Denpasar.  Selanjutnyabpada Sabtu (3/11) pukul 15.30,  saat main ke kos temannya di Jalan Tukad Balian Gang Cobra nomor 1 Renon, tersangka melihat motor scoopy bernomor polisi DK 6910 AAJ dengan kunci masih nyantol di parkiran.  “Situasi di TKP yang sedang sepi dimanfaatkan oleh tersangka mencuri kendaraan milik Ni Ketut Windiari (25),” terangnya. Polisi yang kembali menerima laporan mengintensifkan penyelidikan dan akhirnya memperoleh informasi tempat tinggal tersangka dan Minggu (4/11) pukul 14.30 Wita, tersangka mengendarai scoopy tiba di kos. Saat mau ditangkap, tersangka melawan dan mencoba kabur tapi baru beberapa meter tersungkur ke tanah akibat kedua kakinya ditembak polisi.   “Dari tersangka diamankan dua sepeda motor hasil curian. Hasil pengembangan, tersangka tidak hanya mencuri di wilayah Denpasar. Dia juga mengaku mencuri Scoopy DK 5753 UAC di wilayah Muding, Kerobokan, Kuta Utara," urai mantan Kapolsek Kuta Utara ini. Tersangka asal Banjar Dinas Sangburni, Desa Pakisan, Kubutambahan, Buleleng, pernah ditangkap pada April 2017 karena melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Pura Demak Denpasar dan di Jalan Gunung Catur, Denpasar. Ia menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan bebas Mei 2018. 

wartawan
Redaksi
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.