Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor Teman Untuk Main Judi

Pelaku berikut barang bukti motor hasil curian.

BALI TRIBUNE - Seorang pemuda pengangguran, I Gede Eka Setia Darma Yoga (19) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di rumahnya di Jalan Gempol Gang Masula Masuli, Bayuning, Singaraja, Selaasa (4/9) sore karena mencuri sepeda motor rekannya bernama I Ketut Sumerta Dana (25). Ironisnya, pelaku sepeda motor teman sekampungnya itu untuk modal bermain judi dan foya-foya.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Panibu, SIk didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Aji Yoga Sekar sore kemarin menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku saat sepeda motor terparkir di depan kamar kos korban di Jalan Pulau Batanta VII Nomor 30 Denpasar, Sabtu (7/7) lalu. Pelaku mengambil sepeda motor bernomor polisi DK 2097 VQ itu dengan cara mendorongnya. “Selanjutnya pelaku mencari tukang kunci dan berdalih motornya kehilangan kunci. Saat motor berhasil dinyalakan dengan kunci palsu, pelaku langsung kabur ke daerah asalnya di Singaraja,” ungkapnya.

Korban yang memgetahui sepeda motornya sudah raib dari parkiran itu langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denbar dengan nomor laporan LP/112/VII/2018/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Kemudian petugas yang dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi dan memeriksa keterangan sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati satu sepeda motor yang terpakir tak jauh dari TKP. Menurut korban, bahwa dirinya mengetahui pemilik motor yang diparkir itu. “Dugaan kita mengarah pada pelaku ini. Apalagi pelaku pernah nginap di tempat kos korban karena mereka sama - sama sekampung,” terang Adnan.

Penyelidikan terus dilakukan dengan mendalami keterangan di tempat ditinggal pelaku diseputaran TKP dan juga di kampung halamannya. Namun pelaku kehilangan jejak. Meski demikian, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku yang kembali ke rumahnya dan dilakukan penangkapan. “Pelaku ini memang licin. Dia terus berpindah tempat. Ya, ini modus untuk mengelabui kita. Meski demikian, kita tetap mencarinya,” ujar mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Hanya saja, motor hasil curian sudah digadaikan ke salah seorang penadah di Singaraja sebesar Rp4 juta. Petugas kemudian mengamankan motor itu sebagai barang bukti dan dirapatkan ke Mapolske Denpasar Barat. “Pelaku mengaku bahwa uang hasil kejahatannya itu sudah habis digunakan untuk berjudi dan berfoya-foya,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.