Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Tas Laptop Seharga 8 Jutaan, WNA India Ditangkap Polres Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / DITANGKAP - Tersangka pencuri tas laptop (baju oranye) saat diamankan Polres Bandara Ngurah Rai
balitribune.co.id | Badung- Seorang  Perempuan Warga Negara India berinisial K S A (44) ditangkap Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai akibat ulahnya mencuri sebuah tas Laptop merk Bally warna hijau tosca di sebuah Toko PT D I di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (28/6) sekitar jam 11 siang. 
 
Menurut Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga atas seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. mengatakan awalnya barang ini diketahui hilang saat seorang karyawan PT D I yang bernama Affry DR. yang berjaga di area Fashion Butik sekitar jam 11.30 wita melakukan pengecekan barang di stand pajangan saat itu karyawan ini melihat salah satu barang berupa 1 buah Tas Laptop dengan merk BALLY Warna hijau tosca tidak ada di tempatnya.
 
“Setelah melihat ada barang yang hilang, karyawan ini bersama operator CCTV yang ada di toko PT DI melakukan pengecekan. Dari hasil rekaman CCTV  terlihat ada seorang penumpang berjenis kelamin perempuan mengambil barang yang hilang tersebut  tanpa sepengetahuan penjaga toko dan tidak melakukan pembayaran di cashier,”ujarnya.
 
Lebih lanjut Kasat Reskrim Iptu Rio menjelaskan setelah menerima laporan kehilangan dari karyawan korban (PT DI) pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap keberadaan pelaku di terminal international Bandara I Gusti Ngurah Rai.   
 
Alhasil 2 jam setelah kejadian, pelaku ditemukan saat sedang berada di Gate 2 terminal keberangkatan  international Bandara I Gusti Ngurah Rai  dan pelaku pun langsung diamankan  beserta dengan barang buktinya.
 
“Penjelasan dari pelaku ini, ia mengambil barang itu karena tertarik ingin memilikinya dan saat itu petugas yang jaga tidak ada,” jelas Kasat Reskrim.
 
Akibat ulah pelaku ini, ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan kerugian korban (PT DI) mencapai Rp. 8.820.000,- 
 
“Saat ini pelaku sudah kita tahan namun karena kita tidak memiliki ruang tahanan khusus wanita, pelaku KSA dititipkan di Ruang Tahanan Polda Bali,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Rio. 
wartawan
RAY
Category

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Nyata Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen menjaga kelestarian lingkungan di Bali kembali membuahkan hasil. Upaya pemulihan ekosistem Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, resmi ditandai dengan kegiatan syukuran bertajuk "Kolaborasi Sepenuh Hati Memulihkan Ekosistem Danau Buyan" yang berlangsung di kawasan Pura Ulun Danu Buyan, Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.