Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Tas Laptop Seharga 8 Jutaan, WNA India Ditangkap Polres Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / DITANGKAP - Tersangka pencuri tas laptop (baju oranye) saat diamankan Polres Bandara Ngurah Rai
balitribune.co.id | Badung- Seorang  Perempuan Warga Negara India berinisial K S A (44) ditangkap Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai akibat ulahnya mencuri sebuah tas Laptop merk Bally warna hijau tosca di sebuah Toko PT D I di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (28/6) sekitar jam 11 siang. 
 
Menurut Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga atas seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. mengatakan awalnya barang ini diketahui hilang saat seorang karyawan PT D I yang bernama Affry DR. yang berjaga di area Fashion Butik sekitar jam 11.30 wita melakukan pengecekan barang di stand pajangan saat itu karyawan ini melihat salah satu barang berupa 1 buah Tas Laptop dengan merk BALLY Warna hijau tosca tidak ada di tempatnya.
 
“Setelah melihat ada barang yang hilang, karyawan ini bersama operator CCTV yang ada di toko PT DI melakukan pengecekan. Dari hasil rekaman CCTV  terlihat ada seorang penumpang berjenis kelamin perempuan mengambil barang yang hilang tersebut  tanpa sepengetahuan penjaga toko dan tidak melakukan pembayaran di cashier,”ujarnya.
 
Lebih lanjut Kasat Reskrim Iptu Rio menjelaskan setelah menerima laporan kehilangan dari karyawan korban (PT DI) pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap keberadaan pelaku di terminal international Bandara I Gusti Ngurah Rai.   
 
Alhasil 2 jam setelah kejadian, pelaku ditemukan saat sedang berada di Gate 2 terminal keberangkatan  international Bandara I Gusti Ngurah Rai  dan pelaku pun langsung diamankan  beserta dengan barang buktinya.
 
“Penjelasan dari pelaku ini, ia mengambil barang itu karena tertarik ingin memilikinya dan saat itu petugas yang jaga tidak ada,” jelas Kasat Reskrim.
 
Akibat ulah pelaku ini, ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan kerugian korban (PT DI) mencapai Rp. 8.820.000,- 
 
“Saat ini pelaku sudah kita tahan namun karena kita tidak memiliki ruang tahanan khusus wanita, pelaku KSA dititipkan di Ruang Tahanan Polda Bali,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Rio. 
wartawan
RAY
Category

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.