Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

Pencurian
Bali Tribune / PENCURIAN - Dua warga Iran yang diduga melakukan pencurian dengan modus menukar uang dollar ke rupiah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg yang kini menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, pada Senin (21/9) mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. “Intinya sudah kami amankan tadi malam (Minggu). Saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh Tim Satreskrim,” kata Bayu usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Tabanan.

Ia mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah memperoleh laporan dari masyarakat. Adapun korbannya seorang pedagang toko kelontong di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg pada Jumat (18/9/2026).

Aksi pencurian yang menyasar toko kelontong di Banjar Dinas Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg tersebut sempat meresahkan warga sebelum para pelaku dibekuk petugas. Dari hasil pemeriksaan sementara, MB dan HM diduga melakukan pencurian dengan modus menukar uang dollar ke rupiah.

Untuk melancarkan aksinya, mereka membagi tugas secara terencana untuk memecah konsentrasi korban di lokasi kejadian. “Modus sementara yang kami dapatkan, dua pelaku menukar uang dengan cara berlebih dan berbagi peran. Satu melakukan percakapan dan satu lagi mengalihkan perhatian pedagang,” ujarnya.

Akibat peristiwa itu, korban di Bajera Jero mengalami kerugian materi mencapai Rp 800 ribu. Saat ini, sambungnya, penyidik sedang memastikan keterangan para saksi dengan bukti di tempat kejadian perkara. Tidak hanya itu, penyidik juga masih memastikan dugaan bahwa MB dan HM berupaya menutup kamera CCTV. Pihaknya juga meluruskan spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai teknik yang digunakan oleh para tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memastikan tidak ada indikasi penggunaan ilmu hipnotis dalam peristiwa penilapan uang tersebut. “Untuk sementara, (dari hasil) pendalaman tidak ada unsur modus menggunakan hipnotis,” bebernya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa MB dan HM bertolak dari Jawa Timur dan menyeberang ke Bali jalur darat via Banyuwangi. Penyidik Satreskrim Polres Tabanan kini berkoordinasi dengan jajaran kepolisian daerah lain untuk mengecek rekam jejak kejahatan para pelaku. “Kami masih mendalami apakah selama beroperasi sampai dua atau tiga hari lalu ada laporan yang sama. Termasuk apakah mereka ini bagian dari sindikat,” tegasnya. 

wartawan
JIN
Category

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.