Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuti Bersama, Pelayanan Publik di Badung Tetap Buka

Bali Tribune/Kabag Humas Setda Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta.
balitribune.co.id | Mangupura -  Berkenaan dengan telah ditetapkannya cuti bersama Idul Fitri tahun 2019 yang terhitung mulai 3 Juni ini, Pemerintah Kabupaten Badung memutuskan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tiga pelayanan publik ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Hal itu dikemukakan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Senin (27/5) lalu. Masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, perizinan, dan kewajiban membayar pajak tetap akan dilayani saat cuti bersama. Kebijakan ini sebagai uapaya pemerintah memberikan pelayanan prima ke masyarakat.
“Tiga OPD itu akan tetap memberikan pelayanan saat cuti bersama, yakni dari 3 dan 4 Juni dari jam 7:30 Wita hingga 12:00 Wita,” ujarnya.
Menurutnya, tetap dibukanya pelayanan publik pada saat cuti bersama kali ini mengingat pada tahun sebelumnya banyak masyarakat yang masih mengurus berbagai kelengkapan dan administrasi. Dibukanya pelayanan saat cuti bersama ini sebagai upaya pelayanan prima. 
“Sesuai arahan Bapak Bupati, dengan beroperasinya tiga OPD ini kami harapkan dimanfaatkan oleh masyarakat yang berkepentingan,” ujarnya. 
Dijelaskan, kebijakan cuti bersama mengacu pada ditetapkannya Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 617 Tahun 2018, Nomor 262 Tahun 2018, dan Nomor 16 Tahun Tahun 2018 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti bersama Tahun 2019. Kebijakan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.1/11367/PK/BKD tanggal 21 November 2018 perihal Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2019. Dihimbau juga agar instansi terkait yang bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat menyesuaikan.  ksm/uni
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.