Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daftar Bidding PON, Bayar Rp 1 M

pendaftaran
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNEKONI Bali memastikan bakal memenuhi persyaratan pendaftaran untuk menjadi tuan rumah PON XXI/2024, dengan membayar Rp 1 miliar. Anehnya, provinsi NTB yang juga merupakan pasangan tuan rumah bersama Bali, juga harus membayar Rp 1 miliar. Itu artinya untuk tuan rumah bersama harus membayar Rp 2 miliar, padahal sebelumnya dana untuk pendaftaran hanya Rp 1 miliar. Tapi realitasnya seperti itu.

“Saya juga tidak mengerti kok tiba-tiba ternyata seperti itu. Saya pikir sebelumnya yang mencalonkan diri apakah satu atau dua daerah, totalnya bayar Rp 1 miliar,” ungkap Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Minggu (28/1).

Lantas bagaimana dengan pembayaran pendaftaran sedangkan dana hibah dari Pemprov Bali belum turun? Mantan Ketua Umum KONI Badung itu mengaku jika pencairan itu bakal bisa dilakukan secepatnya, sebelum pembayaran pendaftaran.

“Pencairan itu bisa secepatnya, karena urusan MoU soal hibah sudah kami selesaikan. Saya optimis dan yakin dana bantuan hibah itu bakal cair. Namun pastinya tak semuanya Rp 15 miliar seperti yang kami ajukan dan sudah disetujui. Pastinya dana tersebut cair sesuai kebutuhan,” tambah Suwandi.

Bahkan sambil menunggu pembayaran pendaftaran Rp 1 miliar tersebut, KONI Bali sudah memberikan panjar atau DP sebesar Rp 200 juta. Dengan demikian hanya tinggal menambah Rp 800 juta saja.

 “Saya akan mengurus pencairan dana hibah itu mulai besok (hari ini – red) dan intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Bali. Semoga semuanya bisa lancar, demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.