Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daftar Bidding PON, Bayar Rp 1 M

pendaftaran
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNEKONI Bali memastikan bakal memenuhi persyaratan pendaftaran untuk menjadi tuan rumah PON XXI/2024, dengan membayar Rp 1 miliar. Anehnya, provinsi NTB yang juga merupakan pasangan tuan rumah bersama Bali, juga harus membayar Rp 1 miliar. Itu artinya untuk tuan rumah bersama harus membayar Rp 2 miliar, padahal sebelumnya dana untuk pendaftaran hanya Rp 1 miliar. Tapi realitasnya seperti itu.

“Saya juga tidak mengerti kok tiba-tiba ternyata seperti itu. Saya pikir sebelumnya yang mencalonkan diri apakah satu atau dua daerah, totalnya bayar Rp 1 miliar,” ungkap Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Minggu (28/1).

Lantas bagaimana dengan pembayaran pendaftaran sedangkan dana hibah dari Pemprov Bali belum turun? Mantan Ketua Umum KONI Badung itu mengaku jika pencairan itu bakal bisa dilakukan secepatnya, sebelum pembayaran pendaftaran.

“Pencairan itu bisa secepatnya, karena urusan MoU soal hibah sudah kami selesaikan. Saya optimis dan yakin dana bantuan hibah itu bakal cair. Namun pastinya tak semuanya Rp 15 miliar seperti yang kami ajukan dan sudah disetujui. Pastinya dana tersebut cair sesuai kebutuhan,” tambah Suwandi.

Bahkan sambil menunggu pembayaran pendaftaran Rp 1 miliar tersebut, KONI Bali sudah memberikan panjar atau DP sebesar Rp 200 juta. Dengan demikian hanya tinggal menambah Rp 800 juta saja.

 “Saya akan mengurus pencairan dana hibah itu mulai besok (hari ini – red) dan intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Bali. Semoga semuanya bisa lancar, demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.