Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daftar BPJS Kesehatan Bisa Lewat Telepon

Kiki Christmar Marbun
Kiki Christmar Marbun

BALI TRIBUNE - Hingga April 2017 jumlah kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Cabang Denpasar (Badung, Denpasar, Tabanan) hampir mencapai 1,4 juta jiwa.

Kepala Kantor Cabang Denpasar BPJS Kesehatan, Kiki Christmar Marbun kepada awak media di Denpasar, Senin (15/5), menjelaskan, saat ini jumlah pekerja penerima upah (PPU) swasta yang teregistrasi di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar sebanyak 446.975 jiwa yang berasal dari 6.541 badan usaha (BU).

Menurutnya, potensi badan usaha yang belum teregistrasi sebanyak 1.986 BU. “Jumlah provider tingkat I dan lanjutan di ruang lingkup BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar sampai April 2017 yaitu 312 fasilitas kesehatan (faskes) Tingkat I dan 43 faskes TK II,” jelas Kiki.

Sedangkan biaya pelayanan kesehatan yang telah disalurkan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar hingga April 2017 Rp 365,95 miliar. Kiki memperkirakan hingga Desember 2017 jumlah biaya pelayanan kesehatan Kantor Cabang Denpasar mencapai Rp 1 triliun.

Dikatakan Kiki untuk mengurangi antrian di Kantor BPJS Kesehatan, pendaftaran peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta bukan pekerja (BP) dapat dilakukan di kanal-kanal pendaftaran yang ada, salah satunya melalui telepon yaitu lewat SMS Kesehatan Care Center 1500-400.

“Calon peserta tidak perlu mengantri di Kantor BPJS Kesehatan, cukup telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau Virtual Service. BPJS Kesehatan Care Center yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter dan pengelolaan media sosial maka saat ini dikembangkan fungsinya,” papar Kiki.

Lebih lanjut dia mengatakan, hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon Care Center di antaranya Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, alamat domisili/tempat tinggal dan alamat email.

“Setelah syarat siap, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center yang akan dilayani oleh Agent Care Center, rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan agent akan menjadi bukti pendaftaran,” katanya. Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta.

Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya.

Sejak pembayaran pertama tersebut, kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar. “Selain itu, BPJS Kesehatan juga melalukan terobosan pendaftaran melalui sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, kantor kelurahan, dan kantor kecamatan serta pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.