Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daftar Terakhir, Ketua Partai Buruh Bersandal Sanglir

Bali Tribune/ SANGLIR - Ketua Partai Buruh Gianyar I Wayan Agus Suarjaya saat menyadari sandalnya sanglir di KPU Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Entah apa pertimbangannya sebagian besar partai politik justru memilih mendaftarkan caleg pada hari terakhir. Lantaran tergesa-gesa Ketua Partai Buruh Gianyar yang datang paling akhir, tak sadar pakai sandal berbeda alias sanglir.

Satu jam menjelang penutupan, Minggu (13/5) malam, ada tiga parpol yang mendaftar di KPU Gianyar. Yakni Partai Gelora, PPP dan Partai Buruh. Menariknya perwakilan Partai Buruh, yakni I Wayan Agus Suarjaya (43) asal Ubud datang sendirian tanpa membawa berkas. Kedatangannya pun mencuri perhatian lantaran sandal yang dipakainya tidak sama. Kaki kanan pakai sandal.selop, sedangkan kaki kiri sandal jepit.

Petugas KPU pun dibikin geleng-geleng lantaran tampilan laki-laki yang ngaku sebagai Ketua Partai Buruh Gianyar ini. Agus awalnya datang seorang diri sekitar Pukul 23.30 Wita, 30 menit menjelang penutupan pendaftaran. Tidak hanya karena sandal, kehadirannya juga tidak berbekal selembar kertas. Dia menyebutkan jika kedatangan untuk meregitrasi kehadiran dan memastikan partainya akan mendaftarkan caleg. Hanya saja berkasnya masih dalam perjalanan. Sembari menunggu kedatangan rekannya, sekitar Pukul 00.00 tengah malam, Kadek baru menyadari jika sandalnya sanglir. “Waduh, pantesan semua dari tadi liatin saya. Ternyata sandal yang saya pakai sanglir," ujarnya malu.

Agus pun bergegas keluar dari kantor KPU dan memilih menunggu rekannya di warung untuk menghindari perhatian. "Saya memang direkomendasi untuk memimpin Partai Buruh beberapa hari lalu. Jadi semua berkas pendaftaran sudah disiapkan. Kalau tanya jumlah caleg dan nama-nama yang nyaleg, maaf saya belum tahu," ungkapnya jujur.

Namun sayang,  lantaran sudah teregistrasi di Pandaftaran petugas KPU pun harus sabar menunggu sampai subuh.  Pengurus Partai Buruh Bali akhirnya datang membawa berkas sekitar Pukul 05.00 Wita. Penyerahan Dokumen Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kab Gianyar diserahkan langsung oleh Ketua Partai Buruh Bali, I Gde Semara Bawa didampingi Agus Suarjaya dan pengurus lainnya.

Dalam dokumennya partai buruh hanya mengajukan Bakal Calon anggota DPRD  Gianyar sebanyak 5 orang dna hanya di dapil Gianyar. Terdiri dari Anak Agung Gede Putra, Salawati, Ni Kadek Herawati,  I Ketut Nukayasa dan  I Gede Arya Danu Palguna. Oleh KPU, kelengkapan berkas lantas diunggah secara Online melalui Aplikasi SILON dan berkas Partai Buruh dinyatakan lengkap.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.