Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dahulu Tempat Penjara, Kini Jadi Komplek Pertokoan

Bali Tribune/ Foto saat ada Swalayan Tragia di komplek pertokoan Jalan Ponogoro.



balitribune.co.id | Denpasar - Sebelum menjadi tempat pertokoan di wilayah jalan Ponogoro depan swalayan Ramayana, tempat itu awalnya adalah rumah Penjara. Untuk kemudian dipoles Toserba Tragia Kertha Wijaya.

Mengutip dari balimic.tripod.com ditulisk bahwa di komplek tersebut berdiri bangunan Penjara Denpasar yang didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1916.

Bangunan Penjara Denpasar yang luasnya sekitar satu hektar itu kemudian ditukar guling pada tahun 1983 dengan lahan tempat Lapas yang kini namanya Bapas Kelas IIA Kerobokan.

Pertokoan Kertha Wijaya diresmikan oleh Gubernur Ida Bagus Mantra tahun 1986. Dan, menjadi Toserba pertama yang ada di pulau Dewata ini. Nama Toserba sendiri diartikan sebagai "Toko Sera Ada". Penggusuran Penjara Denpasar dan pendirian pertokoan ini merupakan salah satu proses untuk menjadikan Denpasar kota modern dan maju.

Keberhasilan memindahkan Penjara Denpasar ke Kerobokan ternyata berdampak pada bangunan lain di sekitarnya. Termasuk Lapangan Pekambingan yang dulu dijadikan tempat olah raga, juga beralih fungsi menjadi pertokoan.

Tidak ketinggalan Kantor Polres Badung yang berada di sebelah selatan Lapangan Pekambingan juga ikut tergusur dan diganti bangunan pertokoan. Polres Badung yang kemudian menjadi Polrestabes Denpasar, beralamat di Jalan Gunung Snghyang Padangsambian, Denpasar Barat. Untuk selanjutnya menjadi Polresta Denpasar, setelah pemerintahan Denpasar menjadi Pemerintahan Wali Kota Denpasar atau disingkat PEMKOT.

wartawan
JRO
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.