Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DAK Tak Cair, Renovasi Pasar Beng Tertunda

Bali Tribune / Suasana Pasar Desa Adat Beng

balitribune.co.id | Gianyar - Meski pembangunan di Gianyar terus dilakukan di tengah Pandemi Covid-19, namuan beberapa rencana seperti renovasi Pasar Desa Adat Beng, terpaksa ditunda. Tertundanya renovasi pasar Beng dikarenakan anggaran yang bersumber dari pusat batal cair lantaran Pandemi ini. Namun demikian, pembanguan pasar lainnya seperti Pasar Sukawati tetap jalan, bahkan Ratusan pedagang kini sudah siap direlokasi.  

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary, Minggu (5/10), mengatakan, Pasar Desa  Adat Beng, yang rencananya akan bangun tahun ini harus ditunda. Karena anggarannya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat direfocusing untuk penanganan pandemi covid-19. "Anggaran untuk pasar Beng dari DAK sebesar 4,5 miliyar ini direfocusing sehingga pembangunan pasar Beng tahun ini harus batal" ujarnya Eka Suary.

Kendati tahun ini batal dari dana DAK, Eka Suary mengatakan bupati Gianyar akan menganggarkan dari APBD 2021. Hanya saja ia belum mengetahui berapa nilai yang akan dianggarkan untuk pembangunan pasar tersebut. "Sebenarnya kondisi APBD masih dihitung, dari DED (Detail Engineering Design) perencanaan memerlukan dana sekitar Rp 6,7 Milyar. Nanti kepastiannya setelah final APBD 2021, saat ini masih digodok," yakinnya.

Sedangkan untuk pembangunan Pasar Umum Sukawati dipastikan dibongkar pekan ini. Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melakukan pengundian kepada 754 pedagang selama dua hari, mulai Jumat (2/10) dan Sabtu (3/10) lalu di tempat penampungan sementara di Banjar Gelumpang, desa Sukawati.

Relokasi pedagang ini diakui dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan. Maju sekitar 1,5 bulan dari rencana awal yang diagendakan pemindahan pedagang yang sekitar bulan November 2020. Meski terkesan mendadak, para pedagang tidak ada protes dan antusias datang mengambil nomor undian. Disebutkan, Proyek Revitalisasi Pasar Sukawati Blok C (eks Pasar Umum Sukawati) akan segera dimulai. Dengan demikian pemindahan pedagang dan pembongkaran Pasar Umum Sukawati, dikebut. “Dipercepat, setelah Kementerian PUPR zoom meeting waktu lalu. Kami dikasi waktu 2 minggu sama Bapak (Bupati Gianyar Made Mahayastra),” jelasnya.

Karena itupula, perpindahan pedagang juga harus segera dilakukan. “Kami ditarget tanggal 7 Oktober ini, sudah bersih (pedagang sudah direlokasi, red). Maksimal tanggal 8,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.