Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DAK Tak Cair, Renovasi Pasar Beng Tertunda

Bali Tribune / Suasana Pasar Desa Adat Beng

balitribune.co.id | Gianyar - Meski pembangunan di Gianyar terus dilakukan di tengah Pandemi Covid-19, namuan beberapa rencana seperti renovasi Pasar Desa Adat Beng, terpaksa ditunda. Tertundanya renovasi pasar Beng dikarenakan anggaran yang bersumber dari pusat batal cair lantaran Pandemi ini. Namun demikian, pembanguan pasar lainnya seperti Pasar Sukawati tetap jalan, bahkan Ratusan pedagang kini sudah siap direlokasi.  

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary, Minggu (5/10), mengatakan, Pasar Desa  Adat Beng, yang rencananya akan bangun tahun ini harus ditunda. Karena anggarannya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat direfocusing untuk penanganan pandemi covid-19. "Anggaran untuk pasar Beng dari DAK sebesar 4,5 miliyar ini direfocusing sehingga pembangunan pasar Beng tahun ini harus batal" ujarnya Eka Suary.

Kendati tahun ini batal dari dana DAK, Eka Suary mengatakan bupati Gianyar akan menganggarkan dari APBD 2021. Hanya saja ia belum mengetahui berapa nilai yang akan dianggarkan untuk pembangunan pasar tersebut. "Sebenarnya kondisi APBD masih dihitung, dari DED (Detail Engineering Design) perencanaan memerlukan dana sekitar Rp 6,7 Milyar. Nanti kepastiannya setelah final APBD 2021, saat ini masih digodok," yakinnya.

Sedangkan untuk pembangunan Pasar Umum Sukawati dipastikan dibongkar pekan ini. Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melakukan pengundian kepada 754 pedagang selama dua hari, mulai Jumat (2/10) dan Sabtu (3/10) lalu di tempat penampungan sementara di Banjar Gelumpang, desa Sukawati.

Relokasi pedagang ini diakui dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan. Maju sekitar 1,5 bulan dari rencana awal yang diagendakan pemindahan pedagang yang sekitar bulan November 2020. Meski terkesan mendadak, para pedagang tidak ada protes dan antusias datang mengambil nomor undian. Disebutkan, Proyek Revitalisasi Pasar Sukawati Blok C (eks Pasar Umum Sukawati) akan segera dimulai. Dengan demikian pemindahan pedagang dan pembongkaran Pasar Umum Sukawati, dikebut. “Dipercepat, setelah Kementerian PUPR zoom meeting waktu lalu. Kami dikasi waktu 2 minggu sama Bapak (Bupati Gianyar Made Mahayastra),” jelasnya.

Karena itupula, perpindahan pedagang juga harus segera dilakukan. “Kami ditarget tanggal 7 Oktober ini, sudah bersih (pedagang sudah direlokasi, red). Maksimal tanggal 8,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.