Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DAK Tak Cair, Renovasi Pasar Beng Tertunda

Bali Tribune / Suasana Pasar Desa Adat Beng

balitribune.co.id | Gianyar - Meski pembangunan di Gianyar terus dilakukan di tengah Pandemi Covid-19, namuan beberapa rencana seperti renovasi Pasar Desa Adat Beng, terpaksa ditunda. Tertundanya renovasi pasar Beng dikarenakan anggaran yang bersumber dari pusat batal cair lantaran Pandemi ini. Namun demikian, pembanguan pasar lainnya seperti Pasar Sukawati tetap jalan, bahkan Ratusan pedagang kini sudah siap direlokasi.  

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary, Minggu (5/10), mengatakan, Pasar Desa  Adat Beng, yang rencananya akan bangun tahun ini harus ditunda. Karena anggarannya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat direfocusing untuk penanganan pandemi covid-19. "Anggaran untuk pasar Beng dari DAK sebesar 4,5 miliyar ini direfocusing sehingga pembangunan pasar Beng tahun ini harus batal" ujarnya Eka Suary.

Kendati tahun ini batal dari dana DAK, Eka Suary mengatakan bupati Gianyar akan menganggarkan dari APBD 2021. Hanya saja ia belum mengetahui berapa nilai yang akan dianggarkan untuk pembangunan pasar tersebut. "Sebenarnya kondisi APBD masih dihitung, dari DED (Detail Engineering Design) perencanaan memerlukan dana sekitar Rp 6,7 Milyar. Nanti kepastiannya setelah final APBD 2021, saat ini masih digodok," yakinnya.

Sedangkan untuk pembangunan Pasar Umum Sukawati dipastikan dibongkar pekan ini. Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melakukan pengundian kepada 754 pedagang selama dua hari, mulai Jumat (2/10) dan Sabtu (3/10) lalu di tempat penampungan sementara di Banjar Gelumpang, desa Sukawati.

Relokasi pedagang ini diakui dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan. Maju sekitar 1,5 bulan dari rencana awal yang diagendakan pemindahan pedagang yang sekitar bulan November 2020. Meski terkesan mendadak, para pedagang tidak ada protes dan antusias datang mengambil nomor undian. Disebutkan, Proyek Revitalisasi Pasar Sukawati Blok C (eks Pasar Umum Sukawati) akan segera dimulai. Dengan demikian pemindahan pedagang dan pembongkaran Pasar Umum Sukawati, dikebut. “Dipercepat, setelah Kementerian PUPR zoom meeting waktu lalu. Kami dikasi waktu 2 minggu sama Bapak (Bupati Gianyar Made Mahayastra),” jelasnya.

Karena itupula, perpindahan pedagang juga harus segera dilakukan. “Kami ditarget tanggal 7 Oktober ini, sudah bersih (pedagang sudah direlokasi, red). Maksimal tanggal 8,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.