Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Dua Tahun Bali Terbitkan 40 Peraturan Untuk Keutuhan Bali

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Pidato Peringatan Hari Jadi Ke-62 Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8) lalu. Pada kesempatan tersebut, Koster menyampaikan sejumlah capaian Pemprov Bali selama dua tahun kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace).
 
Salah satunya, dalam dua tahun terakhir, sebanyak 40 peraturan telah diterbitkan. Ke-40 peraturan tersebut disebut Koster sebagai landasan yang kokoh dalam mewujudkan Visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
Koster lalu merinci ke-40 peraturan yang telah disusun, ditetapkan, dan diundangkan tersebut yakni berupa 15 Peraturan Daerah (Perda) dan 25 Peraturan Gubernur (Pergub). Dari jumlah tersebut, produk hukum dasar sebanyak 5 peraturan; produk hukum bidang pangan, sandang, dan papan sebanyak 5 peraturan; bidang kesehatan dan pendidikan sebanyak 5 peraturan; bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan sebanyak 5 peraturan; bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sebanyak 8 peraturan; serta bidang pariwisata sebanyak 4 peraturan. Sisanya 8 peraturan merupakan produk hukum pendukung bidang infrastruktur, energi dan lingkungan hidup.
 
"Saya perlu menegaskan bahwa 40 peraturan tersebut merupakan dasar hukum yang sangat esensial dan strategis sebagai fondasi pembangunan Bali Era Baru. Inilah yang merupakan pencapaian dalam dua tahun pemerintahan Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018 – 2023, Wayan Koster dan Tjok Oka Sukawati," kata Koster.
 
Selanjutnya, menurut dia, dalam 3 tahun ke depan merupakan tahapan untuk sosialisasi, edukasi, dan implementasi secara utuh dan menyeluruh semua peraturan tersebut. Ini sangat penting  agar pembangunan Bali dapat berlangsung secara permanen, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum, serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara niskala dan sakala.
 
Bersamaan dengan itu, lanjut Koster, dalam 2 tahun ini juga telah direalisasikan sejumlah program prioritas sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Di antaranya adalah penguatan Desa Adat yang meliputi pemberlakuan Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali serta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 447,9 miliar untuk 1.493 Desa Adat yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing Desa Adat sebesar Rp 300 juta.
 
"Selain itu, pembentukan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali yang khusus menangani urusan Desa Adat. Juga mulai disiapkan Sistem Keamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT), pembangunan gedung kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali," urainya.
 
"Kini sedang dimulai pembangunan kantor Majelis Desa Adat 7 (tujuh) kabupaten/ kota, yaitu Gianyar, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, Bangli, dan Denpasar. Pembangunan Kantor MDA Kabupaten Gianyar menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar, sementara yang lain menggunakan dana CSR," imbuh Koster.
 
Semua ini, lanjut dia, merupakan bentuk nyata keberpihakan total yang progresif dan revolusioner dari pasangan Koster Aceh terhadap Desa Adat yang menjadi kebanggaan masyarakat Bali. Desa Adat pun telah menunjukkan kinerja dan dedikasinya secara sungguh-sungguh dengan membentuk Satgas Gotong Royong yang berhasil mencegah Covid-19 di Wewidangan Desa Adat.
 
"Terima kasih kepada Bandesa Adat, Kepala Desa, Lurah, dan semua komponen masyarakat yang telah bekerjasama dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya," tuturnya.
wartawan
San Edison
Category

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.