Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Penyelenggaraan PTSP Dan PPB Tahun 2020, Badung Menjadi Nomine Berkinerja Sangat Baik

Bali Tribune/VIDCON - Sekda Adi Arnawa didampingi Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan saat mengikuti Penilaian Uji Petik PTSP dan PPB secara virtual di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Puspem Badung, Senin (12/7).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Agus Aryawan mengikuti Penilaian Uji Petik Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) secara virtual bertempat di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Puspem Badung, Senin (12/7).
 
Penilaian Uji Petik di Kabupaten Badung ini diketuai Tim  Penilai Agus Kurniawan, Tim KPPOD Erwin Ramda dan dari Bappenas Dwi Martini.
 
Sekda Adi Arnawa dalam paparannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Investasi BKPM yang telah melaksanakan penilaian kinerja PTSP dan PPB Pemda serta tim penilai yang telah menetapkan Kabupaten Badung sebagai salah satu nomine dengan kinerja sangat baik dalam penyelenggaraan PTSP dan PPB tahun 2020.
 
Dikatakan kebijakan dan strategi Pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha dengan menetapkan kebijakan dan program strategis pada 11 aspek yakni Regulasi dan Deregulasi, Kelembagaan, Penatalaksanaan, Pertanahan, Perpajakan, Perizinan Berusaha, Ketenagakerjaan, SDM, Sarana Prasarana dan Inovasi.
 
Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan sesuai Peraturan Bupati Badung Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Wewenang dan Kewenangan PTSP, berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu daerah, ditetapkan Peraturan Bupati Badung Nomor 81 tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas DPMPTSP. 
 
“Dan Kewenangan DPMPTSP ini meliputi: Menetapkan mekanisme perizinan dan non perizinan mulai dari permohonan sampai dengan penyerahan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Menetapkan kelengkapan persyaratan administrasi dan teknis berkaitan dengan kegiatan perizinan dan non perizinan, Penerimaan atau penolakan berkas permohonan, Penandatangan dan penerbitan baik secara manual maupun secara elektronik dan Melakukan pemungutan retribusi terkait pelayanan perizinan dan non perizinan yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Adi Arnawa.
 
Ditambahkan juga bahwa Pemkab Badung mempunyai beberapa kebijakan untuk masyarakat diantaranya kebijakan di bidang pertanahan yang mana telah disiapkan tenaga pendamping petugas PTSL di tingkat desa untuk mempercepat proses administrasi pensertifikatan. Dukungan anggaran melalui hibah kepada BPN Badung mencapai Rp. 9.286.531.200, dukungan pemetaan kepemilikan lahan masyarakat di setiap banjar untuk peta kerja PTSL, dan membuka Geser (Gerai Sertifikat) Kantor Pertanahan Kabupaten Badung guna mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. 
 
“Kebijakan di bidang perpajakan sesuai Peraturan Bupati Badung Nomor 24 tahun 2017 tentang pengurangan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan berdasarkan kondisi tertentu serta objek pajak pada rumah dan tanah pertanian,” imbuhnya.
 
Sementara itu Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan menyampaikan bahwa sesuai dengan Perbup Nomor 81 tahun 2019, tentang pelimpahan perizinan dan non perizinan ke PTSP jadi PTSP tidak hanya melaksanakan proses administrasi tetapi juga teknis. 
 
“Dan kami telah dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai serta SDM yang berkompeten guna mewujudkan pelayanan prima dan berintegritas,” jelasnya.
 
Sedangkan Ketua Tim Penilai Agus Kurniawan mengatakan tujuan penilaian untuk memperbaiki iklim pelaksanaan berusaha di daerah dan kualitas pelayanan publik di PTSP Pemerintah Daerah. Penilaiannya bukan hanya di daerah, tetapi juga di pusat. Penilaian tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No 42 tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang ditetapkan pada 6 Maret 2020. 
wartawan
ANA
Category

Bupati Gus Par Buka Pelatihan URBANSAR, 44 Personel Damkar Karangasem Ditempa Basarnas

balitribune.co.id | Amlapura - Berdiri di kaki Gunung Agung, Karangasem sadar, keindahan datang bersama risiko. Saat bencana datang, harapan terakhir warga ada di tangan aparatur daerah. ​Untuk itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menantang langsung nyali pasukan 'Tim Api Gumi Lahar'.

Baca Selengkapnya icon click

G***k Sang Mandor, Tiga Buruh ini Ngaku Sakit Hati

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam hitungan empat hari, sejak penemuan Mayat I Wayan  Sedhana (54) dalam kondisi Leher nyaris putus terg***k, pelakunya akhirnya terungkap. Yakni tiga buruh bangunan yang dipekerjakan oleh korban. Ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Jember -Banyuwangi saat berupaya melarikan diri. Mereka membunuh sang mandor karena merasa Sakit hati sering diomelin dan kadang ditampar saat bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membidik APBN 2026: Sekda Karangasem Hadiri Rakor Penentu Prioritas Kementerian

balitribune.co.id | ​Amlapura - Dalam pertemuan empat hari di IPDN Jatinangor, Karangasem fokus mengunci anggaran 2026. Sinkronisasi program strategis, dari Makan Bergizi Gratis, penuntasan TBC, hingga akselerasi Koperasi Merah Putih, menjadi menu wajib.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.