Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Penyelenggaraan PTSP Dan PPB Tahun 2020, Badung Menjadi Nomine Berkinerja Sangat Baik

Bali Tribune/VIDCON - Sekda Adi Arnawa didampingi Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan saat mengikuti Penilaian Uji Petik PTSP dan PPB secara virtual di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Puspem Badung, Senin (12/7).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Agus Aryawan mengikuti Penilaian Uji Petik Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) secara virtual bertempat di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Puspem Badung, Senin (12/7).
 
Penilaian Uji Petik di Kabupaten Badung ini diketuai Tim  Penilai Agus Kurniawan, Tim KPPOD Erwin Ramda dan dari Bappenas Dwi Martini.
 
Sekda Adi Arnawa dalam paparannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Investasi BKPM yang telah melaksanakan penilaian kinerja PTSP dan PPB Pemda serta tim penilai yang telah menetapkan Kabupaten Badung sebagai salah satu nomine dengan kinerja sangat baik dalam penyelenggaraan PTSP dan PPB tahun 2020.
 
Dikatakan kebijakan dan strategi Pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha dengan menetapkan kebijakan dan program strategis pada 11 aspek yakni Regulasi dan Deregulasi, Kelembagaan, Penatalaksanaan, Pertanahan, Perpajakan, Perizinan Berusaha, Ketenagakerjaan, SDM, Sarana Prasarana dan Inovasi.
 
Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan sesuai Peraturan Bupati Badung Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Wewenang dan Kewenangan PTSP, berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu daerah, ditetapkan Peraturan Bupati Badung Nomor 81 tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas DPMPTSP. 
 
“Dan Kewenangan DPMPTSP ini meliputi: Menetapkan mekanisme perizinan dan non perizinan mulai dari permohonan sampai dengan penyerahan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Menetapkan kelengkapan persyaratan administrasi dan teknis berkaitan dengan kegiatan perizinan dan non perizinan, Penerimaan atau penolakan berkas permohonan, Penandatangan dan penerbitan baik secara manual maupun secara elektronik dan Melakukan pemungutan retribusi terkait pelayanan perizinan dan non perizinan yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Adi Arnawa.
 
Ditambahkan juga bahwa Pemkab Badung mempunyai beberapa kebijakan untuk masyarakat diantaranya kebijakan di bidang pertanahan yang mana telah disiapkan tenaga pendamping petugas PTSL di tingkat desa untuk mempercepat proses administrasi pensertifikatan. Dukungan anggaran melalui hibah kepada BPN Badung mencapai Rp. 9.286.531.200, dukungan pemetaan kepemilikan lahan masyarakat di setiap banjar untuk peta kerja PTSL, dan membuka Geser (Gerai Sertifikat) Kantor Pertanahan Kabupaten Badung guna mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. 
 
“Kebijakan di bidang perpajakan sesuai Peraturan Bupati Badung Nomor 24 tahun 2017 tentang pengurangan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan berdasarkan kondisi tertentu serta objek pajak pada rumah dan tanah pertanian,” imbuhnya.
 
Sementara itu Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan menyampaikan bahwa sesuai dengan Perbup Nomor 81 tahun 2019, tentang pelimpahan perizinan dan non perizinan ke PTSP jadi PTSP tidak hanya melaksanakan proses administrasi tetapi juga teknis. 
 
“Dan kami telah dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai serta SDM yang berkompeten guna mewujudkan pelayanan prima dan berintegritas,” jelasnya.
 
Sedangkan Ketua Tim Penilai Agus Kurniawan mengatakan tujuan penilaian untuk memperbaiki iklim pelaksanaan berusaha di daerah dan kualitas pelayanan publik di PTSP Pemerintah Daerah. Penilaiannya bukan hanya di daerah, tetapi juga di pusat. Penilaian tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No 42 tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang ditetapkan pada 6 Maret 2020. 
wartawan
ANA
Category

Jaya Negara Ajak Pengusaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Jajaran pimpinan Pemerintah Kota Denpasar resmi menjadi responden awal program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). 

Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengikuti pendataan serentak ini di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (19/6).

Baca Selengkapnya icon click

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.