Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Sehari, 61 Pasien Positif Sembuh, 2 Meninggal Dunia

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan tren yang meningkat. Per hari Minggu (19/7) tercatat sebanyak 61 pasien dinyatakan sembuh. Sayangnya, tambahan kasus positif masih saja terjadi. Sementara di hari yang sama sebanyak 31 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Pun demikian, 2 orang pasien juga dinyatakan meninggal dunia. 
 
"Kasus sembuh memang meningkat tajam sebanyak 61 orang. Namun kasus positif juga mengalami peningkatan sebanyak 31 orang.  Ada kabar duka juga bahwa 2 pasien Covid-19 di Kota Denpasar dinyatakan meninggal dunia," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota, Minggu (19/7).
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif covid 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif covid 19. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.  
 
"Kita bersama memiliki tanggung jawab untuk memutus penyebaran, dan saat ini GTPP tetap fokus melakukan 3 T yakni Tracing, Testing dan Treatmen. Untuk menemukan kasus, melalui tracing, tes, dan isolasi atau perawatan, dan masyarakat diharapkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,"ujar Dewa Rai.
 
Dewa Rai menjelaskan bahwa walaupun saat ini  sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, namun kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah  masih menunjukan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut diwaspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar. 
 
“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah mulai mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai
 
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  Karena dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan.  
 
Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 1.057 kasus positif. Rincianya adalah 736 orang sembuh, 14 orang meninggal dunia, dan 307 orang masih dalam perawatan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.