Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Tiga Bulan Polda Bali Ringkus 11 Pelaku Curanmor, Amankan 51 Sepeda Motor

Bali Tribune / SERAHKAN - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya secara simbolis saat menyerahkan sepeda motor milik Mokafi di Mapolda Bali, Senin (21/10).

balitribune.co.id | DenpasarDalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sejak Agustus - Oktober 2024, anggota Ditreskrimum Polda Bali berhasil meringkus 11 pelaku pencurian sepeda motor dan mengamankan barang bukti 51 unit kendaraan berbagai merk. Pengungkapan kasus Curanmor ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan 9 Laporan Polisi yang diterima SPKT Polda Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Dir Reskrimum Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman dan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bergerak melakukan penyelidikan. Kerja keras Tim Resmob berhasil mengungkap Curanmor di beberapa TKP, diantaranya Denpasar Selatan 10 TKP, Denpasar Barat 9 TKP, Denpasar Utara 8 TKP, Denpasar Timur 6 TKP, Kuta Utara 6 TKP, Karangasem 1 TKP, Tabanan 1 TKP, Klungkung 1 TKP dan Bangli 1 TKP.

Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti 51 unit sepeda motor berbagai merk, yaitu NMax 9 unit, Scoopy 15 unit, Beat 10 unit, Vario 6 unit, Lexy 2 unit, CBR 2 unit, FU 1 unit, Vixion 2 unit, Aerox 1 unit, Jupiter 1 unit, Pcx 1 unit, Mio Soul 1 unit.

Sementara para pelaku masing-masing berinisial BD (30) merupakan residivis asal Banyuwangi, MM (21) dan AM (22) asal Sumba Barat Daya, lLS (37) warga Tanjung Benoa dan IMDP (28) dari Padang Sambian yang sama - sama merupakan tiga kali residivis.

Sedangkan MFDP (31) residivis dari Bandung beraksi di 6 TKP,  INYSDT (28) asal Pemucutan Kaja residivis yang beraksi di 8 TKP, RS (43) asal Subang, Jawa Barat, PBA (38) seorang residivis asal Buleleng  beraksi di  7 TKP,  ZND (40) residivis asal Blitar beraksi 3 TKP dan MAT (45) residivis asal Banyuwangi beraksi di 7 TKP.

"Para tersangka melakukan aksinya dengan beberapa modus operandi, seperti kunci motor nyantol, didorong dan menggunakan kunci palsu," ungkap Daniel Adityajaya.

Saat ini para tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polda Bali dan kasus ini juga masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan kejahatan Curanmor di wilayah hukum Polda Bali.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke 3, ke 4, ke 5 dan atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan 5 tahun penjara.

Untuk barang bukti sepeda motor, beberapa Nomor Polisi (Nopol) yang sudah terungkap, yaitu N-Max DK 2479 ADI, N-Max DK 5285 TD, Vixsion AO 6230 UO, Aerox DK 4290 AEI, Scoopy DK 5529 FAS, Scoopy DK 3887 ADO, Scoopy DK 5787 ABT, Beat DK 2148 NE.

Sementara untuk yang lainnya masih dicek dengan menggosok nomor mesin dan nomor rangka untuk menyocokkan registrasi dan identitas kendaraan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Bali juga secara simbolis mengembalikan salah satu barang bukti sepeda motor milik Mokafi (42) yang sepeda motornya jenis Scoopy DK 3887 ADO hilang saat terparkir di Jalan Buluh Indah Denpasar, Selasa (15/10) lalu.

"Kami atas nama Kapolda mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan dengan Nopol tersebut di atas, silakan datang ke Direktorat Reserse Umum Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB asli kendaraan tersebut untuk mengambil kendaraannya," imbuh mantan Kapolda Kalimantan Utara ini.

wartawan
RAY
Category

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMC 2026 Resmi Dimulai di Bali, Astra Motor Bali Wadahi Kreativitas Modifikator

balitribune.co.id | Denpasar — Dunia modifikasi otomotif Tanah Air kembali bergeliat. Astra Motor Bali bekerja sama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi menggelar putaran pembuka (opening round) ajang kontes modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click

GIPI Bali Harap Proyek PFII di Bali Membawa Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB) berharap segala program pemerintah pusat yang bertempat di Bali membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. "Program pemerintah ini (Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia/PFII) harus berguna buat masyarakat jangan sampai kita tertinggal," ucap Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Sabtu (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.