Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Tiga Bulan Polda Bali Ringkus 11 Pelaku Curanmor, Amankan 51 Sepeda Motor

Bali Tribune / SERAHKAN - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya secara simbolis saat menyerahkan sepeda motor milik Mokafi di Mapolda Bali, Senin (21/10).

balitribune.co.id | DenpasarDalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sejak Agustus - Oktober 2024, anggota Ditreskrimum Polda Bali berhasil meringkus 11 pelaku pencurian sepeda motor dan mengamankan barang bukti 51 unit kendaraan berbagai merk. Pengungkapan kasus Curanmor ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan 9 Laporan Polisi yang diterima SPKT Polda Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Dir Reskrimum Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman dan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bergerak melakukan penyelidikan. Kerja keras Tim Resmob berhasil mengungkap Curanmor di beberapa TKP, diantaranya Denpasar Selatan 10 TKP, Denpasar Barat 9 TKP, Denpasar Utara 8 TKP, Denpasar Timur 6 TKP, Kuta Utara 6 TKP, Karangasem 1 TKP, Tabanan 1 TKP, Klungkung 1 TKP dan Bangli 1 TKP.

Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti 51 unit sepeda motor berbagai merk, yaitu NMax 9 unit, Scoopy 15 unit, Beat 10 unit, Vario 6 unit, Lexy 2 unit, CBR 2 unit, FU 1 unit, Vixion 2 unit, Aerox 1 unit, Jupiter 1 unit, Pcx 1 unit, Mio Soul 1 unit.

Sementara para pelaku masing-masing berinisial BD (30) merupakan residivis asal Banyuwangi, MM (21) dan AM (22) asal Sumba Barat Daya, lLS (37) warga Tanjung Benoa dan IMDP (28) dari Padang Sambian yang sama - sama merupakan tiga kali residivis.

Sedangkan MFDP (31) residivis dari Bandung beraksi di 6 TKP,  INYSDT (28) asal Pemucutan Kaja residivis yang beraksi di 8 TKP, RS (43) asal Subang, Jawa Barat, PBA (38) seorang residivis asal Buleleng  beraksi di  7 TKP,  ZND (40) residivis asal Blitar beraksi 3 TKP dan MAT (45) residivis asal Banyuwangi beraksi di 7 TKP.

"Para tersangka melakukan aksinya dengan beberapa modus operandi, seperti kunci motor nyantol, didorong dan menggunakan kunci palsu," ungkap Daniel Adityajaya.

Saat ini para tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polda Bali dan kasus ini juga masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan kejahatan Curanmor di wilayah hukum Polda Bali.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke 3, ke 4, ke 5 dan atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan 5 tahun penjara.

Untuk barang bukti sepeda motor, beberapa Nomor Polisi (Nopol) yang sudah terungkap, yaitu N-Max DK 2479 ADI, N-Max DK 5285 TD, Vixsion AO 6230 UO, Aerox DK 4290 AEI, Scoopy DK 5529 FAS, Scoopy DK 3887 ADO, Scoopy DK 5787 ABT, Beat DK 2148 NE.

Sementara untuk yang lainnya masih dicek dengan menggosok nomor mesin dan nomor rangka untuk menyocokkan registrasi dan identitas kendaraan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Bali juga secara simbolis mengembalikan salah satu barang bukti sepeda motor milik Mokafi (42) yang sepeda motornya jenis Scoopy DK 3887 ADO hilang saat terparkir di Jalan Buluh Indah Denpasar, Selasa (15/10) lalu.

"Kami atas nama Kapolda mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan dengan Nopol tersebut di atas, silakan datang ke Direktorat Reserse Umum Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB asli kendaraan tersebut untuk mengambil kendaraannya," imbuh mantan Kapolda Kalimantan Utara ini.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Konektivitas Dua Destinasi Pariwisata Global, Bandara Ngurah Rai Sambut Rute Bali–Phuket

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali memperkuat konektivitas internasional dengan hadirnya penerbangan langsung Bali (DPS) –Phuket (HKT) Thailand. Kehadiran rute ini semakin memperkuat konektivitas antara dua destinasi wisata populer dunia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Petugas Damkar Evakuasi Ular Kobra di Rumah Bupati Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Seekor ular jenis kobra sawah masuk ke rumah Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta di kawasan perumahan LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli, pada Rabu (9/9/2026). Karena khawatir  bisa membahayakan keselamatan, maka penjaga rumah langsung menghubungi petugas Damkar Bangli guna mengevakuasi ular tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agendakan Rapat Kerja, DPRD Bangli akan Bedah Kinerja Tiga Perusda

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Bangli akan segera mengagendakan rapat kerja dengan tiga perusahan daerah (Perusda) yakni BPR Bank Daerah Bangli, Perumda Tirta Danu Arta (PDAM) serta Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB). Rapat kerja  dengan tiga perusda penting guna mengetahui sejauh mana kinerja mereka selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Sabet Juara Umum Bakti Negara Cup I 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung sukses mengukuhkan diri sebagai Juara Umum dalam perhelatan bergengsi Kejuaraan Pencak Silat Bakti Negara Cup I Tahun 2026. Gelaran yang menjadi wadah penjaringan talenta muda sekaligus penguat sport tourism berbasis budaya ini resmi ditutup di GOR Purna Krida Kerobokan, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warung di Mambal Ludes Terbakar, Korban Dapat Bantuan Modal Rp5 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan sebuah warung milik Ni Made Karmi di Banjar Trijata, Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung. Warung yang menjadi tempat berjualan aneka gorengan sekaligus menyediakan sarana upacara keagamaan itu terbakar pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.