Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Tiga Bulan Polda Bali Ringkus 11 Pelaku Curanmor, Amankan 51 Sepeda Motor

Bali Tribune / SERAHKAN - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya secara simbolis saat menyerahkan sepeda motor milik Mokafi di Mapolda Bali, Senin (21/10).

balitribune.co.id | DenpasarDalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sejak Agustus - Oktober 2024, anggota Ditreskrimum Polda Bali berhasil meringkus 11 pelaku pencurian sepeda motor dan mengamankan barang bukti 51 unit kendaraan berbagai merk. Pengungkapan kasus Curanmor ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan 9 Laporan Polisi yang diterima SPKT Polda Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Dir Reskrimum Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman dan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bergerak melakukan penyelidikan. Kerja keras Tim Resmob berhasil mengungkap Curanmor di beberapa TKP, diantaranya Denpasar Selatan 10 TKP, Denpasar Barat 9 TKP, Denpasar Utara 8 TKP, Denpasar Timur 6 TKP, Kuta Utara 6 TKP, Karangasem 1 TKP, Tabanan 1 TKP, Klungkung 1 TKP dan Bangli 1 TKP.

Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti 51 unit sepeda motor berbagai merk, yaitu NMax 9 unit, Scoopy 15 unit, Beat 10 unit, Vario 6 unit, Lexy 2 unit, CBR 2 unit, FU 1 unit, Vixion 2 unit, Aerox 1 unit, Jupiter 1 unit, Pcx 1 unit, Mio Soul 1 unit.

Sementara para pelaku masing-masing berinisial BD (30) merupakan residivis asal Banyuwangi, MM (21) dan AM (22) asal Sumba Barat Daya, lLS (37) warga Tanjung Benoa dan IMDP (28) dari Padang Sambian yang sama - sama merupakan tiga kali residivis.

Sedangkan MFDP (31) residivis dari Bandung beraksi di 6 TKP,  INYSDT (28) asal Pemucutan Kaja residivis yang beraksi di 8 TKP, RS (43) asal Subang, Jawa Barat, PBA (38) seorang residivis asal Buleleng  beraksi di  7 TKP,  ZND (40) residivis asal Blitar beraksi 3 TKP dan MAT (45) residivis asal Banyuwangi beraksi di 7 TKP.

"Para tersangka melakukan aksinya dengan beberapa modus operandi, seperti kunci motor nyantol, didorong dan menggunakan kunci palsu," ungkap Daniel Adityajaya.

Saat ini para tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polda Bali dan kasus ini juga masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan kejahatan Curanmor di wilayah hukum Polda Bali.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke 3, ke 4, ke 5 dan atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan 5 tahun penjara.

Untuk barang bukti sepeda motor, beberapa Nomor Polisi (Nopol) yang sudah terungkap, yaitu N-Max DK 2479 ADI, N-Max DK 5285 TD, Vixsion AO 6230 UO, Aerox DK 4290 AEI, Scoopy DK 5529 FAS, Scoopy DK 3887 ADO, Scoopy DK 5787 ABT, Beat DK 2148 NE.

Sementara untuk yang lainnya masih dicek dengan menggosok nomor mesin dan nomor rangka untuk menyocokkan registrasi dan identitas kendaraan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Bali juga secara simbolis mengembalikan salah satu barang bukti sepeda motor milik Mokafi (42) yang sepeda motornya jenis Scoopy DK 3887 ADO hilang saat terparkir di Jalan Buluh Indah Denpasar, Selasa (15/10) lalu.

"Kami atas nama Kapolda mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan dengan Nopol tersebut di atas, silakan datang ke Direktorat Reserse Umum Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB asli kendaraan tersebut untuk mengambil kendaraannya," imbuh mantan Kapolda Kalimantan Utara ini.

wartawan
RAY
Category

Nyepi Berdarah di Seririt, Satu Orang Luka Serius Akibat Tebasan Samurai

balitribune.co.id | Singaraja - Suasana sakral Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tercoreng oleh peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Banjar Dinas Kajanan dan kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Pura-pura Bisu Saat Ditegur Pecalang, Bule Keluyuran Saat Nyepi Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana hening pelaksanaan hari  Raya di Sukawati sempat terusik ulah seorang warga negara asing (WNA), Kamis (19/3/2026). Bule ini didapati dengan santai jalan- jalan di Jalan Raya Sukwati dan mengabaikan teguran para pecalang adat yang mencoba memperingatkan. Hingga akhirnya, WNA ini diarahkan ke Mapolsek Sukawati, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Safety First! Tips Jaga Kondisi Rem Tetap Optimal dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar, terutama saat menggunakan sepeda motor dalam aktivitas sehari-hari. Melalui edukasi keselamatan berkendara, Astra Motor Bali mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sistem pengereman.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.