Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damkar Denpasar Bentuk Relawan di 4 Kecamatan, Bangun Partisipasi Masyarakat Dukung Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Bali Tribune / PEMBENTUKAN - Pelaksanaan Pembentukan Relawan yang dirangkaikan dengan Pembinaan Teknis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (18/10). 

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pemadam Kebarakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar terus berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan musibah kebakaran. Kali ini, turut dibentuk relawan dengan menggandeng masyarakat dari empat kecamatan di Kota Denpasar. Pembentukan Relawan yang dirangkaikan dengan Pembinaan Teknis ini dibuka langsung Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi mewakili Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (18/10). 

Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana dalam laporannya menjelaskan, pembentukan relawan kali ini mempunyai tugas yang sangat setrategis, hal ini utamanya untuk membangun berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran. Selain itu, pembentukan relawan ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan penanggulngan kebakaran dan penyelamatan. 

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan ini melibatkan sedikitnya 100 orang peserta yang berasal dari empat kecamatan se-Kota Denpasar. Nantinya, relawan yang telah mendapat pelatihan ini akan dilengkapi dengan 16 Unit kendaraan sarana prasarana dan operasional. 

“Jadi saat ini Kota Denpasar menjadi percontohan penanganan kebakaran dan akan mendapatkan bantuan hibah 16 kendaraan operasional, ini nanti kita akan gandeng relawan ini yang akan mengoperasikan bersama Tim Damkar, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat terus dioptimalkan,” ujarnya. 

Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi menjelaskan bahwa jumlah penduduk yang sangat padat, adanya beberapa lahan kosong yang tidak terawat ditambah komplek perumahan yang saling berhimpitan, mengakibatkan tingginya potensi kebakaran di Kota Denpasar. Karenanya, upaya pencegahan yang baik dan benar harus terus dioptimalkan guna meminimalisir resiko atau dampak musibah tersebut. 

Dikatakannya, secara garis besar pengendalian kebakaran terdiri dari 3 kegiatan pokok yaitu pencegahan, pemadaman, dan penyelamatan. Dengan mengedepankan upaya pencegahan, melibatkan masyarakat setempat mulai dari perencanaan sampai pada operasional lapangan sangatlah penting. 

“Kegiatan ini adalah merupakan bentuk mitigasi dan kesiapsiagaan kebakaran, sehingga kita lebih siap dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran. Upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan perlu dilaksanakan secara terkoordinasi dan terpadu, baik pemerintah masyarakat maupun pihak swasta sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ujarnya. 

Pihaknya menekankan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan tekun dan terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan melalui berbagai pelatihan. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana semuanya dapat berperan dan saling bersinergi sehingga upaya pencegahan, pemadaman dan penyelamatan dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat. 

“Saya yakin para peserta pelatihan relawan pemadam kebakaran ini nantinya akan menjadi relawan yang dapat berperan dalam penyelenggaraan penanganan kebakaran. Relawan perlu memiliki kecakapan atau keterampilan khusus yang dibutuhkan dalam penanggulangan kebakaran, sehingga nantinya dapat membantu masyarakat dalam peningkatan kesiapsiagaan,” harapnya

wartawan
HEN
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.