Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damkar Karangasem Butuh Markas Komando, Armada Rescue dan Tambahan Personel

Bali Tribune/' LAUNCHING - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa launching 1 unit mobil Damkar doble Kabin volume 3000 lite.



balitribune.co.id | Karangasem - Fungsi dan tugas Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) cukup vital dalam upaya penanganan musibah kebakaran dan ditambah fungsi tugas penyelamatan atau Rescue. Untuk mendukung tugas-tugas tersebut sangat dibutuhkan sarana dan prasarana utamanya peralatan khusus yang bisa dioperasikan oleh petugas Damkar di lapangan dalam misi penyelamatan dan penanganan musibah kebakaran.

Kadis Damkar Karangasem I Nyoman Siki Ngurah ketika dihubungi wartawan, Kamis (3/2), menyampaikan, selain fungsi tugas penanganan musibah kebakaran, Damkar juga mengemban tugas penyelamatan atau Rescue. “Kami juga sering menerima panggilan penyelamatan untuk mengevakuasi temuan ular, sarang serangga hingga evakuasi hewan peliharaan atau benda berharga yang terjebak ditempat yang sulit,” ujarnya.

Selain tugas penyelamatan tersebut, tidak menutup kemungkinan Damkar juga untuk ikut melaksanakan evakuasi manusia jika terjadi suatu peristiwa bersinergi dengan Basarnas. Hanya saja dibenarkan dia, saat ini pihaknya masih kekurangan armada dan petugas, khususnya armada atau kendaraan rescue. "Yang kita butuhkan saat ini yaitu mobil rescue, mengingat Damkar sekarang bertambah tugas penyelamatan, sehingga untuk merespon cepat dibutuhkan mobil rescue karena jika menggunakan mobil pemadam tentunya bisa menimbulkan kepanikan dikira terjadi kebakaran,” ungkapnya.

Seiring dengan tugas yang diemban oleh Damkar Karangasem tersebut, disebutkannya saat ini pihaknya sangat membutuhkan kantor yang representatif untuk bisa ditempati oleh pejabat, staf administrasi dan pasukan. Sehingga bisa dinamakan Markas Komando atau Mako Damkar, dan terkait hal tersebut pihaknya menyerahkan kembali semuanya kepada kebijakan Bupati Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.