Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

banjir
Bali Tribune/GENANGAN - Genangan air usai hujan di Bumi Ayu Sanur, Denpasar Timur.

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Denpasar, I Wayan Karma, menjelaskan bahwa penyedotan dilakukan secara intensif karena saluran drainase di lokasi tersebut tidak berfungsi optimal."Kami mengerahkan unit mobil pompa (BW). Awalnya ada tujuh unit, dan saat ini empat unit masih terus beroperasi menyedot air untuk dibuang ke kawasan mangrove," ujar Wayan Karma.

Ia menambahkan bahwa proses pemulihan bisa memakan waktu lama, bahkan hingga satu bulan, tergantung pada intensitas curah hujan. Kendala utama di lapangan adalah kontur lahan yang tidak merata."Wilayah selatan lebih tinggi, sehingga aliran air tidak lancar. Kami sudah menyarankan agar saluran diperbesar atau ditembuskan ke arah selatan, namun terkendala perbedaan ketinggian tanah tersebut," imbuhnya.

Bencana banjir ini memberikan dampak ekonomi yang cukup berat bagi pelaku pariwisata. Direktur Nike Villas, Wayan Suka, mengungkapkan bahwa seluruh tamunya terpaksa mengungsi akibat air masuk ke dalam kamar. "Hujan terus-menerus selama tiga hari menyebabkan air merendam kasur dan barang-barang di dalam kamar. Dari total 16 kamar, ada 5 vila keluarga yang terdampak parah," ungkap pria asli Sanur tersebut.

Kondisi ini membuat para tamu memutuskan untuk membatalkan masa inap dan pindah ke lokasi lain. Bahkan, pihak vila harus menanggung kerugian karena tamu enggan membayar penuh setelah menjadi korban banjir. Akibatnya, seluruh pesanan (booking) yang masuk terpaksa dibatalkan untuk sementara waktu.

Hingga saat ini, para karyawan vila terpantau bergotong royong membersihkan sisa-sisa lumpur dan genangan di dalam area properti mereka sembari berharap cuaca segera membaik.

wartawan
JRO
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.