Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Abrasi Mengganas, Kampung Kuliner Pebuahan Porakporanda

ABRASI
RUSAK – Kondisi kerusakan dampak abrasi kian meluas di pesisir Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara, Jembrana.

BALI TRIBUNE - Kerusakan dampak abrasi di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, semakin meluas. Ganasnya terjangan ombak di pesisir selatan Jembrana mengakibatkan wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai kampung kuliner kini menjadi porakporanda.

Permukiman warga dan belasan bangunan warung lesehan ikan bakar kini sudah hancur disapu gelombang. Akses jalan kabupaten menuju wilayah pesisir ini juga kini putus akibat gempuran ombak sehingga sudah tidak  bisa dilewati kendaraan roda empat. Untuk menuju perkampungan ini, warga kini harus memutas melalui jalur alternatif.

Pantauan dilokasi, Jumat (18/5), tampak hampir seluruh badan jalan sepanjang 300 meter akses jalan kabupaten beraspal di wilayah ini telah putus tergerus gelombang pasang. Sejumlah warga pengendara motor nekat melintas dengan hanya melalui celah bagian sisi utara jalan tersebut yang kini kondisinya nyaris ambruk bagian pinggiran sisi jalan yang kini sudah berada di bibir pantai. Sehingga warga yang melintas harus ekstra hati-hati. Begitupula dengan bangunan rumah milik 155 KK kini sudah tidak bosa ditempati lagi lantaran kondisinya sudah luluh lantah diterjang gelombang.

Abrasi mulai mengancam perkampungan diatas tanah negara (TN) ini sejak sepuluh tahun yang lalu. Salah seorang warga pesisir Banjar Pebuahan, Fatmawati (32) dikonfirmasi kemarin mengatakan, terakhir ombak kembali mengganas sejak hari tilem Senin (14/5) lalu.  Menurutnya, hampir setiap malam wilayah ini digempur ombak pasang dengan ketinggian mencapai 2 meter dan terjangan ombak paling ganas hingga membuat jalan kabupaten terputus terjadi pada Rabu (16/5) malam.  “Yang sampai putus begini, ya baru kemarin malam. Kemarin itu, ombaknya besar dari sekitar jam 8 malam sampai baru surut sekitar jam 12 malam,” ujarnya.

Menurutnya, saat itu warga setempat tidak berani tidur. Bahkan para nelayan setempat yang akan berlabuh dan mendaratkan sampannya terpaksa bertahan hingga semalaman di tengah laut dan baru busa mendarat Kamis dini hari.  “Kalau ombak sudah besar, kami cuman bisa pasrah. Sudah berapkali kami berusaha, beli ban, batu, sampai karung untuk menahan ombak, tetapi terus begini. Pemerintah sama sekali tidak ada memberikan penanganan abrasi di sini. Padahal kalau sejak abrasi mulai parah tahun 2000-an, sudah ada hampir 100 rumah warga hancur,” ujarnya.  

Begitupula dengan permukiman warga dan lima bangunan warung lesehan yang masih tersisa diselayan jalan kabupaten itu kini hancur diterjang gelombang tinggi. Salah seorang pemilik usaha warung lesehan di Pebuahan, Hariyanto (38) mengatakan, warga dan sejumlah pemilik warung lesehan berusaha menyelamatkan bangunan-bangunan gazebo yang selama ini berjejer di sisi pantai untuk dipindahkan keareal parkir warung mereka disisi utara.   “Tetapi kalau ombak kembali besar, kemungkinan nanti sudah habis semua, dan tidak ada tempat lagi. Kalau tetap begini, cap wisata kuliner di sini pasti habis. Sekarang saja, dari dulu ada sekitar 13 warung lesehan, hanya 5 yang masih tersisa bangunnya, dan 4 yang masih berusaha bertahan,” ungkapnya.

Kadis PUPRPKP Kabupaten Jembrana I Wayan Darwin mengaku pemerintah kabupaten sudah terus membuat pengajuan ke pemerintah pusat. Namun Jembrana terkahir mendapat jatah penanganan abrasi pada tahun 2017 sepanjang 100 meter di Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Melaya, dan tahun 2018 tidak memperoleh penangan abrasi. Untuk usulan tahun 2019, pihaknya belum menerima kepastian lantaran belum mendapat hasil Musrenbangnas. “Kalau usulan sudah terus kami sampaikan, termasuk yang di Pebuahan itu. Tetapi, memang hampir semua kabupaten/kota juga mengalami abrasi. Sedangkan untuk penanganan abrasi itu, dananya memang besar,” ujarnya. 

Pihaknya juga mengaku sudah mengetahui kerusakan pada jalan kabupaten diwilayah tersebut namun masih akan akan dibiarkan sebelum adanya kepastian penangan abrasi.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.