Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

rusak
Bai Tribune/PORAKPORANDA - Salah satu bangunan porakporanda dampak bencana angin kencang di Gianyar, Kamis (5/3/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Dari laporan yang masuk ke BPBD Gianyar, tercatat 11 titik bencana yang membutuhkan penanganan prioritas. Meliputi bencana pohon tumbang sebanyak 8 titik dan kerusakan bangunan di tiga lokasi. Pohon Beringin, Desa Babakan, Gianyar melintangi jalan. Pohon Beringin di Alun-Alun Gianyar, menimpa bangunan Balai Bengong, Tafsiran Kerugian 60 Jt rupiah. Pohon Timbul di banjar Kebon Kelod, Belega, Blahbatuh, melintangi badan jalan. Lanjut Pohon Cempaka di Banjar Penataran Desa Batuan Sukawati, menimpa wantilan Pura Penataran, Tafsiran Kerusakan 30 Jutat rupiah.

Enam pohon menimpa rumah warga di Desa Babakan, Gianyar. Pohon Perindang, Jalan Ratna Desa Tegal Tugu (2 titik), menimpa bangunan rumah dan badan jalan. Pohon Kelapa, Desa Pering Kec. Blahbatuh, melintangi badan jalan. Pohon Tumbang, Desa Tegallalang juga melintangi badan jalan. Untuk bangunan rusak, Halte Bus Depan Kantor Kelurahan Gianyar, Rusak Berat. Sementara Dapur milik Nyoman Ruders, Banjar Tatag, Desa Guwang,Sukawati. Rusak berat. Tafsiran kerugian 50 juta rupiah.

Kerusakan paling parah terjadi di Pura Desa Lan Puseh Nyuh Kuning, Ubud. Sebuah bale gong roboh. Bangunan berukuran kurang lebih 9 meter x 4,5 meter tersebut ambruk akibat angin kencang yang disusul hujan. Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, menyebutkan, pihaknya menerima laporan pada Kamis pagi dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 300.000.000. Kejadian tersebut juga tidak menimbulkan kemacetan maupun dampak lain terhadap aktivitas masyarakat sekitar. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, serta melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi bangunan, terutama bangunan lama, guna mencegah kejadian serupa,” wantinya.

wartawan
ATA
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.