Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

rusak
Bai Tribune/PORAKPORANDA - Salah satu bangunan porakporanda dampak bencana angin kencang di Gianyar, Kamis (5/3/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Dari laporan yang masuk ke BPBD Gianyar, tercatat 11 titik bencana yang membutuhkan penanganan prioritas. Meliputi bencana pohon tumbang sebanyak 8 titik dan kerusakan bangunan di tiga lokasi. Pohon Beringin, Desa Babakan, Gianyar melintangi jalan. Pohon Beringin di Alun-Alun Gianyar, menimpa bangunan Balai Bengong, Tafsiran Kerugian 60 Jt rupiah. Pohon Timbul di banjar Kebon Kelod, Belega, Blahbatuh, melintangi badan jalan. Lanjut Pohon Cempaka di Banjar Penataran Desa Batuan Sukawati, menimpa wantilan Pura Penataran, Tafsiran Kerusakan 30 Jutat rupiah.

Enam pohon menimpa rumah warga di Desa Babakan, Gianyar. Pohon Perindang, Jalan Ratna Desa Tegal Tugu (2 titik), menimpa bangunan rumah dan badan jalan. Pohon Kelapa, Desa Pering Kec. Blahbatuh, melintangi badan jalan. Pohon Tumbang, Desa Tegallalang juga melintangi badan jalan. Untuk bangunan rusak, Halte Bus Depan Kantor Kelurahan Gianyar, Rusak Berat. Sementara Dapur milik Nyoman Ruders, Banjar Tatag, Desa Guwang,Sukawati. Rusak berat. Tafsiran kerugian 50 juta rupiah.

Kerusakan paling parah terjadi di Pura Desa Lan Puseh Nyuh Kuning, Ubud. Sebuah bale gong roboh. Bangunan berukuran kurang lebih 9 meter x 4,5 meter tersebut ambruk akibat angin kencang yang disusul hujan. Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, menyebutkan, pihaknya menerima laporan pada Kamis pagi dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 300.000.000. Kejadian tersebut juga tidak menimbulkan kemacetan maupun dampak lain terhadap aktivitas masyarakat sekitar. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, serta melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi bangunan, terutama bangunan lama, guna mencegah kejadian serupa,” wantinya.

wartawan
ATA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.