Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

rusak
Bai Tribune/PORAKPORANDA - Salah satu bangunan porakporanda dampak bencana angin kencang di Gianyar, Kamis (5/3/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Dari laporan yang masuk ke BPBD Gianyar, tercatat 11 titik bencana yang membutuhkan penanganan prioritas. Meliputi bencana pohon tumbang sebanyak 8 titik dan kerusakan bangunan di tiga lokasi. Pohon Beringin, Desa Babakan, Gianyar melintangi jalan. Pohon Beringin di Alun-Alun Gianyar, menimpa bangunan Balai Bengong, Tafsiran Kerugian 60 Jt rupiah. Pohon Timbul di banjar Kebon Kelod, Belega, Blahbatuh, melintangi badan jalan. Lanjut Pohon Cempaka di Banjar Penataran Desa Batuan Sukawati, menimpa wantilan Pura Penataran, Tafsiran Kerusakan 30 Jutat rupiah.

Enam pohon menimpa rumah warga di Desa Babakan, Gianyar. Pohon Perindang, Jalan Ratna Desa Tegal Tugu (2 titik), menimpa bangunan rumah dan badan jalan. Pohon Kelapa, Desa Pering Kec. Blahbatuh, melintangi badan jalan. Pohon Tumbang, Desa Tegallalang juga melintangi badan jalan. Untuk bangunan rusak, Halte Bus Depan Kantor Kelurahan Gianyar, Rusak Berat. Sementara Dapur milik Nyoman Ruders, Banjar Tatag, Desa Guwang,Sukawati. Rusak berat. Tafsiran kerugian 50 juta rupiah.

Kerusakan paling parah terjadi di Pura Desa Lan Puseh Nyuh Kuning, Ubud. Sebuah bale gong roboh. Bangunan berukuran kurang lebih 9 meter x 4,5 meter tersebut ambruk akibat angin kencang yang disusul hujan. Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, menyebutkan, pihaknya menerima laporan pada Kamis pagi dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 300.000.000. Kejadian tersebut juga tidak menimbulkan kemacetan maupun dampak lain terhadap aktivitas masyarakat sekitar. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, serta melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi bangunan, terutama bangunan lama, guna mencegah kejadian serupa,” wantinya.

wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.