Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Corona, 2.975 Karyawan Dirumahkan Tanpa Upah

Bali Tribune / Pencari kerja di Denpasar saat pelaksanaan Job Fair Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Dampak virus Covid-19 tak hanya  pada kesehatan, tetapi juga berdampak hampir ke semua sektor. Salah satu dampak negatifnya yakni banyaknya karyawan yang terpaksa kehilangan pekerjaan. Di kota Denpasar saja, per  3 April sedikitnya 2.975 tenaga kerja yang dirumahkan tanpa upah dan 53 orang di PHK. 

Hal ini diakui Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, I Gusti Agung Rai Anom Suradi didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai, Jumat (3/4).

Dikatakan, saat ini ada  3.028  tenaga kerja terdampak akibat merebaknya virus Corona (Covid-19). Rinciannya yakni 2.975 tenaga kerja yang dirumahkan tanpa upah dan 53 orang di PHK yang berasal dari 37 perusahaan di Kota Denpasar.  Dari 37 perusahaan tersebut hampir sebagian besar perusahaan yang bergerak di sektor  pariwisata.

Mengingat hal tersebut, Pemkot Denpasar mengimbau kepada perusahaan agar secara proaktif mendaftarkan tenaga kerjanya yang terkena PHK dan yang dirumahkan tanpa upah. Hal ini sebagai wujud penerapan strageti perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Anom Suradi menjelaskan, guna mengantisipasi permasalahan sosial akibat merebaknya virus corona ini, Pemkot Denpasar telah merancang strategi perlindungan sosial. Salah satunya guna memberikan bantuan terhadap tenaga kerja yang harus mengalami PHK dan dirumahkan tanpa upah akibat virus corona ini.

“Kami sudah menyiapkan strategi perlindungan sosial, salah satunya adalah Program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat,” paparnya.

Lebih lanjut pihaknya menghimbau kepada seluruh perusahan di wilayah Kota Denpasar agar secara aktif melaporkan serta memberikan data kepada Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) terkait jumlah PHK dan Tenaga Kerja yang dirumahkan tanpa upah hingga tanggal 4 April. Namun jika sampai ada yang tercecer pemerintah masih tetap memberikan kesempatan untuk melaporkan karyawannya.

Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat bahwa karyawan PHK dan dirumahkan tanpa upah akan diusulkan sebagai penerima pelatihan vokasi dan insentif dari program Kartu Prakerja yang ditargetkan akan diberikan kepada 5,6 juta orang di seluruh Indonesia.

“Mengingat Bali merupakan salah satu percontohan, kami ingatkan kepada perusahaan agar segera mengirimkan data karyawan atau Tenaga Kerja yang di PHK dan dirumahkan tanpa upah untuk dapat diusulkan merima Program Kartu Prakerja dan mendapatkan pelatihan vokasi dan insentif dari pemerintah,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.